December 13, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Alasan Yuni Tidak Menguasai Cara Menggunakan Facebook Dianggap Tidak Masuk Akal

1 min read

HONG KONG – Proses hukum atas insiden penyiaran video live facebook yang dilakukan oleh seorang pekerja migran Indonesia atas nama Yuni Kristiani terhadap anak-anak majikannya beberapa waktu silam, siang kemarin (01/03) persidangannya kembali di gelar di Eastern Courts. Dipimpin oleh Hakim Bina Chainrai, Yuni mendapat urutan ke 3. Persidangan Yuni dimulai pada pukul 09:30 waktu Hong Kong.

BMI YANG UMBAR VIDEO TELANJANG ANAK MAJIKAN, TELAH DITAHAN

Dalam sidang yang beragendakan pembelaan terdakwa, substansi pembelaan Yuni  mengaku melakukan live facebook karena dirinya tidak banyak mengetahui atau menguasai operasional facebook sehingga tanpa dia sadari, video tersebut tersiar secara live melalui akun pribadinya. Majlis hakim menganggap pernyataan Yuni ini  tidak masuk akal. lantaran, dalam halaman facebooknya, ada beberapa video live dirinya yang diunggah sebelum insiden ini terjadi. Disamping itu, dengan dihapusnya konten video yang telah dia unggah di laman pribadinya, dianggap justru memperberat sangsi yang akan dia hadapi, lantaran dengan melakukan hal tersebut, Yuni dituduh telah tidak jujur mengakui perbuatannya.

Hadir Di Sidang Kedua, Terdakwa Kasus Publikasi Pornografi Anak Yuni Kristiani Tampak Lebih Tenang

Sumber dari Eastern Courts menyatakan, majlis hakim belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari Facebook terkait IT Forensik dalam menginvestigasi kasus tersebut. Dokumentasi live secara legal yang diminta pengadilan kepada pengelola Facebook belum beroleh respon.  Sidang akan kembali digelar pada 29 Maret mendatang. [Asa]

Advertisement
Advertisement