April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Aturan Berkumpul Maksimal Dua Orang dan Larangan Makan di Restoran Diperpanjang

1 min read

HONG KONG – Sepekan yang lalu, otoritas Hong kong memberlakukan aturan pelarangan berkumpul, dan hanya memperbolehkan berkumpul maksimal dua orang dengan jarak aman dan masker pelindung.

Disamping itu, otoritas Hong kong juga memberlakukan aturan kewajiban membawa pulang makan diang di restoran serta melarang makan malam di restoran yang selanjutnya direvisi menjadi memperbolehkan makan siang di restoran dengan catatan satu meja maksimum dua orang dengan jarak minimal 1,5 meter.

Dua aturan tersebut sedianya akan berlaku hingga hari ini (04/08/2020). Namun mengingat situasi dan kondisi, otoritas Hong kong memperpanjang pemberlakuan aturan tersebut hingga 11 Agustus mendatang.

Dalam keterangan persnya kemarin (03/08/2020), otoritas Hong Kong menegaskan perpanjangan aturan tersebut mengingat kemunculan klaster penularan lokal yang semakin merebak. []

Advertisement
Advertisement