April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Banyak PMI Yang Belum Mengerti Regulasi Powerbank Saat Akan Terbang

2 min read

SURABAYA – “Sudah beberapa kali saya ketemu TKI yang akan terbang, powerbanknya discreening tidak bisa lolos masuk pesawat” tutur Toni, seorang driver taksi online di Surabaya.

Kepada ApakabarOnlline.com, Toni mengisahkan pengalammannya selama beberapa kali mengantar penumpang tujuan bandara Juanda, atau bercerita perihal screening powerbank bagi penumpang pesawat. Keprihatinan Toni, membuatnya mengingatkan setiap penumpangnya yang akan terbang agar memastikan apakah Powerbank yang mereka bawa lolos atau tidak.

“Kemarin saya mendapat order dari sebuah Hotel di kawasan terminal Bungurasih, penumpangnya seorang perempuan, bawa koper besar dan minta diantar ke juanda. Setelah saya pastikan, penumpang saya adalah calon penumpang pesawat tujuan Hong Kong, saya ingatkan dengan powerbank yang dibawa” tutur Toni.

Toni menambahkan, hasil dari pertanyaan yang dia sampaikan kepada PMI yang akan terbang ke Hong Kong tersebut, disamping ternyata si PMI membawa powerbank dengan kapasitas yang dilarang dibawa ke pesawat, juga belum mengetahui pemberlakuan peraturan tentang powerbank dalam penerbangan.

“Mbaknya minta saya untuk menemani sampai dekat pintu x ray, katanya dia mau memastikan dulu ke petugas bandara, kalau boleh dibawa terbang, saya disuruh langsung meninggalkan area, tapi kalau tidak boleh dibawa terbang, saya dimintai bantuan selanjutnya” lanjutnya.

Benar apa yang dikatakan Toni, PMI yang Hong Kong bernama Yuli kembali memanggil Toni setelah mendapat jawaban dari petugas Bandara.

“Dasar rejeki saya mas, saya pikir kalau minta tolong diibawakan powerbanknya biar nanti akan ada keluarganya yang ngambil, ternyata tidak, powerbanknya malah dikasihkan ke saya. Katanya, ini untuk mas saja, trimakasih sudah dikasih tahu” aku Toni.

Kejadian serupa, menurut Toni juga sering terjadi pada penumpang domestik di Bandara Juanda, dimana masih banyak masyarakat yang belum mengetahui peraturan baru tersebut.

Dalam pemberitaan Apakabar beberapa waktu yang lalu, usai terjadi insiden sebuah ppowerbank milik penumpang terbakar di dalam bagasi kabin di pesawat China Airline, otoritas perhubungan udara Indonesia langsung mengeluarkan peraturan mengenai pembatasan daya powerbank yang boleh dan tidak boleh dibawa masuk pesawat demi keamanan penerbangan.

Demi Keselamatan Penerbangan, Power Bank Dilarang Dibawa Ke Pesawat, Kecuali Dua Kriteria Ini

Dalam surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (SE) Nomor 015 Tahun 2018 yang dikeluarkan pada 9 Maret kemarin, mengatur, Power bank berkapasitas diatas 100 Wh atau 27.000 mAh dilarang masuk bagasi pesawat. Hanya powerbank yang berkapasitas di bawah 27.000 mAh dengan voltase 3.6V – 3.85V saja yang bisa disimpan di dalam bagasi.

 

Sedangkan Power Bank yang diatas 100Wh tetapi dibawah 160 Wh, jika mendapat persetujuan pihak maskapai, diperbolehkan dibawa ke bagasi kabin. Power Bank berkapasitas 160 Wh keatas dilarang dibawa naik ke pesawat, baik di bagasi, maupun kabin. [Asa]

Advertisement
Advertisement