April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Biaya Pemeriksaan Uji COVID-19 Mandiri di Hong Kong

1 min read
FEATURE IMAGE Biaya Pemeriksaan Uji COVID-19 Mandiri di Hong Kong (foto HK01)

FEATURE IMAGE Biaya Pemeriksaan Uji COVID-19 Mandiri di Hong Kong (foto HK01)

HONG KONG – Setiap negara, memiliki standart biaya yang berbeda-beda terkait dengan nilai yang harus dibayar oleh seseorang saat menginginkan mendapatkan pemeriksaan uji labolatorium COVID-19.

Dalam pemberitaan beberapa waktu lalu, di Indonesia, biaya untuk menjalani tes hingga mendapatkan surat keterangan bebas atau positif COVID-19 besarannya sekitar Rp. 1.500.000

Di Hong Kong, layanan pemeriksaan mandiri uji COVID-19 juga dilangsungkan, dan siapa saja yang berada di Hong Kong boleh mendapatkan layanan mandiri tersebut.

Mengutip HK01, item yang harus dibayar saat seseorang menginginkan mendapat layanan pemeriksaan COVID-19 mandiri adalah biaya reagen dan konsultasi dokter.

Biaya konsultasi dokter disebutkan bervariasi mulai dari HKD 220 hingga HKD 1.000.

Di sebuah rumah sakit di Tuen Mun, Tes Cairan Saliva dipatok tarif sebesar HKD 1.500, ditambah biaya konsultasi dokter sebesar HKD 220 serta biaya penerbitan sertifikat, yang keseluruhan berbiaya HKDF 2.130.

Untuk lebih lengkapnya, simak tabel berikut ini :

Advertisement
Advertisement