April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Cegah Penularan Virus Corona, Siapapun yang Datang dari 10 Negara Berikut Ini Dilarang Masuk Indonesia

1 min read

JAKARTA – Kementrian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) kemarin (18/03/2020) mengeluarkan peraturan pengetatan akses masuk ke wilayah NKRI terkait dengan pencegahan penyebaran dan penularan virus corona di wilayah Indonesia.

Dalam keterangan persnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan melarang siapapun yang dalam 14 hari memiliki riwayat mengunjungi negara Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, Korea Selatan, China dan Inggris.

Sebelumnya, larangan masuk ke wilayah NKRI hanya berlaku bagi siapa saja yang dalam 14 hari memiliki riwayat mengunjungi China, Korea Selatan, Italia dan Iran saja. []

Advertisement
Advertisement