Dinyatakan Sebagai Terdakwa, Berikut Jatidiri dan Fakta Baru Pembunuhan PMI di Kamar Hotel Golden Dragon
ApakabarOnline.com – Digelar di pengadilan pagi (02/01/2019) tadi, kasus pembunuhan pekerja migran Indonesia (PMI) di hotel Golden Dragon Geylang Singapura menjelang malam pergantian tahun kemarin menguak fakta baru.
Menukil pemberitaan United Evening, pelaku yang saat kejadian sedang merayakan hari ulang tahunnya ke 30 bernama Ahmed Salim, secara resmi dinyatakan sebagai terdakwa atas pembunuhan yang dilakukan terhadap seorang pekerja migran Indonesia bernama Nurhidayati Binti Wartono (34) di kamar 307 lantai tiga Hotel Golden Dragon Geylang Singapura pada 30 Desember 2018 sekira jam 20:12 malam.
Seorang PMI Dibunuh Pacarnya Pria Bangladesh Saat Ngamar di Hotel
Terdakwa Ahmed Salim mengaku membunuh Nurhidayati Binti Wartono dengan cara mencekik dan memukul. Hal ini selaras dengan kondisi jasad almarhumah yang kedapatan mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya dan luka bekas cekikan di lehernya.
Antara terdakwa Ahmed Salim dengan korban Nurhidayati Binti Wartono diakui ada hubungan asmara.
Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku bisa diancam dengan hukuman mati.
Hasil investigasi yang dilakukan jurnalis United Eveening menemukan, terdakwa Ahmed Salim sempat membeli kantong plastik/tas kresek warna hijau di toko kelontong yang berjarak 150-an meter dari Hotel.
Usai membeli, berdasarkan rekaman CCTV, terdakwa terlihat gelisah didalam lift.
Gambar lain, saat melarikan diri dari Hotel, terdakwa terlihat membawa bungkusan dalam kantong plastik hijau yang sampai saat ini sedang didalami apa isinya dan dimana bungkusan tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya diketahui, pembunuhan ini kali pertama diketahui oleh karyawan Hotel yang mendatangi kamar TKP karena waktu sewa sudah habis. Saat mengetuk pintu kamar tidak mendapat jawaban, karyawan membuka pintu kamar dengan menggunakan kunci duplikat.
Sidang hari ini ditutup dan akan kembali digelar pada 9 Januari mendatang. Pengadilan memerintahkan Polisi untuk meneruskan penyelidikan atas kasus ini. []