April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Diusulkan Cukai Tembakau Hong Kong Naik 100%, Harga Rokok Rata-Rata HKD 100 Per Bungkus

1 min read

HONG KONG – Komisi pengawasan Tembakau dan Kesehatan beberapa waktu yang lalu telah membentuk tim survey terkait dengan efektifitas keiankan harga dengan penurunan jumlah perokok di Hong Kong serta keuntungan cukai yang didapat pemerintah dari penjualan rokok di pasaran.

Hasilnya, seperti yang dipublikasikan pada Selasa (14/01/2020) kemarin, berbagai kalangan seperti komunitas tenaga medis, akademisi, serta perwkilan masyarakat mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan kenaikan cukai tembakau hingga 100% di periode tiga bulan pertama tahun 2020 ini.

Hal tersebut dimaksudkan, agar target pengurangan jumlah perokok hingga 5% bisa segera tercapai, lantaran saat ini dengan kenaikan cukai yang ada dan telah dilakukan selama tahun-tahun sebelumnya, target penurunan jumlah perokok sebesar 5% belum signifikan tercapai.

Ketua Komisi Tembakau dan Kesehatan Hong Kong, Zu Zusheng, menyatakan, kenaikan cukai tembakau di Hong kong selama ini yang mandeg di sepuluh tahun terakhirhanya mampu menyumbang 64% pajak tembakau dari penjualan eceran. Sedangkan yang direkomendasikan oleh badan dunia, pajak penjualan tembakau harus menyentuh angka minimal 75%.

Karena hal tersebutlah, Komisi mendesak untuk segera merealisasikan kenaikan cukai tembakau 100%. Dan otomatis, dengan naiknya cukai tembakau 100%, harga eceran rokok akan naik rata-rata menjadi HKD 100, dimana kenaikan harga eceran juga akan ikut menaikkan pendapatan pajak penjualan rokok.

Disamping itu, mereka juga mengusulkan, menaikkan usia minimal merokok dari 18 tahun menjadi 21 tahun, agar target mengurangi jumlah perokok minimal 5% di tahun 2027 bisa terwujud. []

Advertisement
Advertisement