April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Gara-Gara Bakso Senilai HK$100, Terancam Tak Bisa Kerja di Hong Kong Lagi

2 min read

HONG KONG – Bakso bisa menghadirkan sensasi berkuliner yang penuh kenikmatan. Namun jika memakan bakso milik majikan tanpa izin, justru petaka yang akan datang.

Hal ituah yang dialami Mildred Nilo Ladia, seorang pekerja rumah tangga (PRT) migran di Hong Kong asal Filipina. Gara-gara makan bakso milik majikannya tanpa izin, The Eastern Court menjatuhkan hukuman denda sebesar HK$800 kepada perempuan berusia 40 tahun ini.

“Seorang pekerja rumah tangga asal Filipina didenda HK$800 oleh pengadilan pada hari Jumat (7/4) setelah ia mengaku makan bakso milik bekas majikannya senilai HK$100, tahun lalu,” tulis South China Morning Post (SCMP) dalam beritanya.

Hukuman dijatuhkan setelah Ladia mengakui di pengadilan bahwa dia mencuri bakso bekas majikannya, seorang pengacara bernama Gekko Lan Suet-ying. “Mildred Nilo Ladia, 40, menangis saat ia mengaku bersalah atas satu tuduhan pencurian dan membantah tuduhan lainnya,” tulis SCMP.

Tuduhan-tuduhan tersebut yakni, mencuri dua pasang sandal kulit dan sebuah tas merk Agnes B. Ibu tiga anak ini terbebas dari tuduhan-tuduhan tersebut karena jaksa memutuskan untuk tidak melanjutkan tuntutannya.

Menurut Theresa Low, pembela Ladia di pengadilan, akibat perbuatannya yang dianggap pelanggaran terhadap kepercayaan, perempuan yang bekerja di Negeri Beton sejak Agustus 2015 ini terancam tidak bisa bekerja lagi di Hong Kong. “Konsekuensi dari prinsip pidana untuk klien saya, dia tidak akan dipekerjakan lagi di Hong Kong,” ujarnya.

Kasus hukum Ladia bermula, saat pada 30 Mei 2016 lalu bekas majikan pekerja migran yang pernah bekerja di Singapura, Malaysia, dan Arab Saudi ini melapor ke polisi bahwa beberapa bakso yang disimpannya di freezer kulkas di kediamannya di Repulse Bay hilang. Gekko Lan Suet-ying, sang majikan, menyatakan bahwa Ladia telah mengaku memakannya tanpa izin.

Saat itu Ladia langsung ditangkap polisi. Majikannya pun telah memotong gajinya sebesar HK$100, senilai bakso tersebut.

“Klien saya (Ladia) menyadari ini merupakan pelanggaran kasus kepercayaan. Dia menyesal,” ujar Low.

Sebagai pembela, Low sudah berupaya meminta pengadilan untuk membebaskan kliennya. Namun ditolak oleh Jason Wan Siu-min, hakim Magistrate yang mengadili kasus tersebut.

Sebab, pelanggaran kepercayaan seperti ini merupakan kasus sangat serius di Hong Kong. “Kepercayaan yang besar diberikan kepada pekerja rumah tangga oleh majikannya,” kata hakim Wan dalam putusan vonisnya.

Ladia masih beruntung, karena dia tidak harus menjalani hukuman penjara. Sebab hakim Wan berpendapat bahwa objek yang dicuri adalah makanan yang tidak bernilai tinggi secara ekonomi. Lagian, kerugian tersebut sudah diganti.

“Dia mungkin akan kehilangan pekerjaannya dan kesempatan untuk bekerja lagi di Hong Kong, yang merupakan dampak lebih parah (dari kesalahan yang dilakukannya),” kata hakim Wan. [razak/Foto: SCMP]

Advertisement
Advertisement