April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ikatan Guru Desak Pemerintah Memulai Tahun Ajaran Baru Pada Januari 2021

3 min read
FEATURE IMAGE Ikatan Guru Desak Pemerintah Memulai Tahun Ajaran Baru Pada Januari 2021 (Foto Antara)

FEATURE IMAGE Ikatan Guru Desak Pemerintah Memulai Tahun Ajaran Baru Pada Januari 2021 (Foto Antara)

JAKARTA – Ikatan Guru Indonesia (IGI) mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menggeser tahun ajaran baru ke Januari 2021. Pihaknya menilai jika tahun ajaran tetap dilaksanakan mulai Juli, pemerintah belum memiliki konsep dan skenario belajar mengajar yang efektif di tengah pandemi.

Ketua IGI, Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan, setidaknya ada sembilan alasan yang mendasari desakan tersebut.

“Memberikan kepastian tahun ajaran baru bergeser ke Januari akan membuat dunia pendidikan memiliki langkah-langkah yang jelas, terutama terkait minimnya jumlah guru yang memiliki kemampuan tinggi dalam menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Online,” kata Ramli dalam siaran pers yang diterima, Rabu (27/05/2020).

Dia mengatakan, Kemendikbud bisa fokus meningkatkan kompetensi guru selama enam bulan terakhir pada sisa tahun 2020. Jadi jika PJJ tetap dilakukan pada 2021, kualitasnya akan menjadi lebih baik dibanding saat ini.

Alasan kedua, untuk menghindari stres berkepanjangan bagi siswa dan orang tua mereka. Pasalnya PJJ yang dilakukan selama ini tidak berjalan dengan baik. Ditambah, lebih dari 60% guru masih terkendala penguasaan teknologi digital.

“Jika tatap muka dipaksakan, orang tua akan stres. Anaknya tak ke sekolah takut dihukum oleh sekolah. Jika anaknya ke sekolah, takut tertular virus, sepanjang hari orang tua akan stres memikirkan anak mereka,” ujarnya.

Alasan ketiga, untuk menghindari risiko penularan covid-19 terhadap siswa jika proses pembelajaran kembali di sekolah. Menurut Ramli, Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyatakan bahwa anak-anak rentan tertular covid-19 hingga meninggal dunia.

Tercatat ada 584 anak terkonfirmasi covid-19 hingga 20 Mei 2020, 14 di antaranya meninggal dunia. Lalu ada 3.324 anak menjadi orang dalam pemantauan, serta ada 129 anak yang berstatus pasien dalam pengawasan.

“Jika pun protokol kesehatan dijalankan sekolah, sebesar apa kemampuan sekolah mengontrol siswa ketika sudah berada di luar ruang kelas?” ungkap Ramli.

Lalu yang keempat, penerapan PJJ tidak bisa terus menerus mengandalkan platform pembelajaran berbayar milik swasta maupun yang gratis milik Kemendikbud. Capaian kurikulum, kata dia, tidak dapat dipenuhi dengan platform tersebut.

“Jika disebut darurat, bolehlah digunakan selama 3 bulan awal covid-19. Tapi jika terus dilakukan ini justru bentuk lepas tanggung jawab Kemendikbud terhadap guru dan siswa,” imbuhnya.

Kelima, menggeser tahun ajaran baru diklaim dapat menyelaraskan tahun anggaran. Menurut Ramli, perbedaan tahun ajaran dengan tahun anggaran dapat mengakibatkan kepala sekolah kerap harus berutang karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum cair.

Selanjutnya, yang keenam, adalah demi membantu mengatasi masalah ekonomi orang tua siswa. Dia berpendapat jika anak kembali ke sekolah, sebagian orang tua mungkin harus mengeluarkan sejumlah biaya misalnya untuk transportasi.

“Jika tahun ajaran tak digeser dan PJJ tetap dijalankan, maka tetap akan menyedot biaya kuota data atau seharusnya menyediakan gadget atau alat baru. Karena gadget lama sudah bermasalah atau akan digunakan orang tua keluar rumah untuk menjalani new normal,” kata dia.

Alasan ketujuh adalah di sisa enam bulan ke depan ini Kemendikbud dapat mendorong ide-ide baru tentang cara mendidik di masa pandemi. Serta, alasan kedelapan, Kemendikbud dapat memastikan seluruh sekolah memiliki jaringan internet yang baik.

Terakhir, Kemendikbud dapat segera menjalankan program digitalisasi sekolah dengan membagikan tablet. Program ini terutama bagi sekolah dengan jumlah siswanya yang paling banyak belum memiliki gadget.

“Jika Kemendikbud tetap ngotot untuk tidak menggeser tahun ajaran baru maka semua masalah di atas harus bisa diatasi,” ujar Ramli. [Wan]

Advertisement
Advertisement