April 16, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ironi Suami PMI Asal Pati, 17 Tahun Menjadi Guru, Gaji Pertamanya Hanya Rp. 50 Ribu

3 min read

PATI – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memborong sanjungan atas pidatonya di Hari Guru Nasional, Senin (25/11) lalu. Banyak orang menilai pidatonya lugas mengurai duduk perkara pendidikan nasional kiwari. Ingar-bingar ini meluputkan perhatian dari betapa sunyinya pidato 353 kata itu dari frasa ‘kesejahteraan guru’.

Absennya ide tentang kesejahteraan guru dalam pidato Nadiem, otomatis sebangun dengan kenyataan yang dialami guru honorer. Hal ini tersketsa pada kehidupan Sunandar, guru honorer Kategori 2 (K2) di Sekolah Dasar (SD) Negeri Wateshaji, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sunandar mengangsurkan tawa sebelum keberaniannya terkumpul untuk mengatakan, dia hanya diupah Rp50.000 saat awal bekerja sebagai guru honorer pada 2002. Sedikit sekali itu, imbuhnya. Tak jarang penghasilan yang sudah demikian tipis ini dirapel setiap tiga bulan.

Cerita itu terjadi tujuh belas tahun lalu, saat Nadiem bahkan belum terpikir membuat aplikasi ojek online. Kini sejak 2019, Sunandar mendapat upah Rp900.000 setiap bulan yang dananya berasal dari pemerintah daerah. Ada peningkatan.

Tapi jika dibandingkan dengan upah minimum Kabupaten Pati sebesar Rp1.742.000, tentu pundi-pundi yang didapat Sunandar tak memenuhi perhitungan komponen kebutuhan hidup layak (KHL). Nilai itu bahkan lebih kecil dibanding rata-rata upah yang didapat pekerja bebas di Jawa Tengah berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, yakni Rp1–1,7 juta.

“Bahkan saya biasa makan karak (sisa nasi yang dikeringkan di terik matahari, lalu dimasak lagi; sejenis nasi aking—red). Yang nasi untuk putra saya saja,” cerita Sunandar dikutip dari Validnews, Kamis (28/11/2019).

Mau tak mau, Sunandar harus menyisihkan waktu untuk melakoni pekerjaan sambilan. Rutinitasnya dimulai pada jam lima pagi.

“Saya harus mengurus anak saya yang kecil, memandikan, menyiapkan makan pagi, ganti baju, itu semua sudah tidak bisa diganggu gugat karena istri saya saat ini merantau ke Taiwan jadi TKI (tenaga kerja Indonesia),” tutur Sunandar.

Dia terpaksa merelakan istrinya menjadi tenaga kerja di negeri nun jauh sejak 2015 untuk turut mengendurkan impitan ekonomi keluarga. Maka pengasuhan anaknya pun dia kerjakan seorang diri. Anak Sunandar yang kecil masih kelas 6 SD. Yang besar sudah bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tuban.

Sebelum memacu sepeda motornya menuju SD Negeri Wateshaji, Sunandar terlebih dulu mengantar anaknya ke sekolah. Jalanan yang belum sepenuhnya modern itu akan sulit ditempuh tiap kali musim hujan. Sementara, sekolah tempatnya mengajar berada di pedalaman desa.

Di sekolah itu, laki-laki berusia 49 tahun ini mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam untuk kelas 1 sampai 6. Namun, waktu bekerja Sunandar tidak berakhir bersamaan dengan dering lonceng sekolah yang menunjukkan jam satu siang.

“Setelah saya pulang sampai rumah. Saya kasih makan putra saya yang masih kecil. Lalu bekerja sampingan mencari kayu bakar di hutan untuk tambah penghasilan,” ujarnya.

Sunandar mencari satu pikul kayu bakar setiap hari sehabis mengajar. Kayu-kayu itu dijualnya dengan harga Rp13.000. Sering kali dia menjadi tukang ojek juga.

“Kadang tengah malam, kadang pagi, tetapi di luar jam sekolah. Misalnya, kadang ada yang mau mengurus BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), itu saya yang mengurus,” katanya.

Sunandar juga menjadi buruh tani di lahan jagung kepunyaan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak tahun ini. Semua pekerjaan sambilan itu, akunya, tak sampai mengganggu kewajibannya sebagai guru. Dia tetap memenuhi 24 jam tatap muka dan masih sempat mempersiapkan rencana pembelajaran untuk keesokannya.

“Seperti mengojek pun kalau mengganggu mengajar saya tidak mau. Karena murid saya lengah sedikit, berantem. Makanya kalau kami mogok (kerja), saya jamin anak bangsa hancur,” ucapnya.

Sunandar selalu berharap pemerintah dapat memberi upah layak dan mengangkatnya sebagai pegawai negeri. Sebenarnya dia sudah menjalani tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar pada Februari 2019. Sayang, dia tak berhasil lulus karena hasilnya selisih tipis di bawah syarat yang ditentukan.

Berulang kali niat untuk berhenti menjadi guru honorer menggelayuti pikiran Sunandar. Tetapi dia memilih tetap bertahan. Selain sadar ini adalah keinginan orang tuanya yang juga guru, kepedulian atas hak anak untuk pendidikan juga selalu ada di benaknya.

“Tolong pemerintah buatkan peraturan pemerintah untuk saya dan K2 seluruh Indonesia, sebagai hadiah di sisa umur kami. Seandainya saya bisa menemui Pak Presiden, saya akan nekat menemuinya,” ungkap Sunandar. []

Advertisement
Advertisement