April 21, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kejadian Lagi, Seorang PMI Dipecut 300 Kali dan Dipenjara Setahun Karena Tuangkan Air kencingnya ke Makanan Majikan

1 min read

ApakabarOnline.com – Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia di Arab Saudi mendapat hukuman cambuk 300 kali setelah menuangkan air kencingnya ke makanan majikannya.

Dilansir dari Ghulf Times pada 8 Agustus 2019, pengadilan Kota Dammam memvonis pekerja migran Indonesia perempuan dengan 300 cambukan dan penjara satu setengah tahun. Pekerja rumah tangga yang tidak diungkap identitas tersebut, divonis karena menuangkan air kencingnya ke makanan yang ia masak untuk keluarga tempatnya bekerja.

Selain hukum cambuk dan penjara, terpidana juga dilarang memasuki Arab Saudi setelah menjalani masa hukuman.

Menurut media lokal, keluarga majikan mencium sesuatu yang aneh dari makanan yang mereka makan. Ketika ditanya, asisten rumah tangga tidak mengetahui apapun.

Keluarga mengajukan gugatan setelahnya mereka menemukan botol dengan cairan kuning di rumah. Pekerja rumah tangga mengakui cairan itu adalah urine.

Pekerja rumah tangga itu mengatakan kepada penuntut umum bahwa keluarga Arab Saudi itu memperlakukannya secara tidak adil, dan terpaksa menuangkan air kencing miliknya ke dalam makanan, sup, dan teh sejak dia mulai bekerja untuk mereka.

Maksudnya, dengan dituangi air kencing, dia berharap keluarga majikan akan menjadi lunak dan memperlakukan dengan baik. []

Advertisement
Advertisement