April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Memahami Makna Substantif Wajib dan Sunnah

6 min read

ApakabarOnline.com – Dalam sistem Islam kandungan aturan hidup (syariat) sudah terdapat dalam Kitab Suci Al-Qur’an dan Kitab Al-Hadits Sunnah Rasulullah, yang dijabarkan dalam Hukum Yang Lima, yaitu: Wajib (Yang diperintahkan), Sunnah (Mandub), Mubah, Makruh, dan Haram (Sumber: Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc.; Hendri Tanjung, S.Si., M.M., “Manajemen Syariah Dalam Praktek”, Penerbit Gema Insani, Jakarta, Cet-1, April 2008,.hal. 10).

Dalam prakteknya, tidak jarang secara riil sebagian besar kita justru terbalik dalam melaksanakan urut-urutannya (terbalik skala prioritasnya), yakni melaksanakan yang tidak berdosa terlebih dahulu (yang tidak diharamkan), kemudian melaksanakan yang makruh-dengan dalih “kan tidak berdosa”, kemudian melakukan hal yang mubah, hingga terkadang menghabiskan waktu untuk berdebat tentang kemaslahatannya, sementara belum semua perintah yang disunnahkan dan yang diwajibkan oleh Allah kepada kita telah kita laksanakan dengan baik dan efektif.

Ada beberapa sebab hal tersebut bisa terjadi. Pertama, karena warisan budaya keluarga dan atau lingkungan terdahulu di sekitar mereka tinggal dan dilahirkan. Kedua, karena pendidikan agama yang belum diprioritaskan, jika dibandingkan dengan sekolah umum. Sebagai orang Islam kita lupa bahwa mencari ilmu agama itu fardhu ain, sementara mencari ilmu selain agama itu adalah fardhu khifayah. Ketiga, pendalaman ilmu agama secara personal yang belum sistematis menukik pada masalah-masalah substansial yang dibutuhkan.

Kata “Wajib”, selama ini masih banyak diartikan secara sepenggal demi kepraktisan semata, yakni “jika dilakukan mendapat pahala, dan jika tidak dilakukan akan terkena sanksi dosa”. Ini tidak sepenuhnya salah, tetapi secara psikologis menambah beban berat dalam melaksanakannya karena jika ditinggalkan akan dapat dosa, dan secara relegius bisa menjadi salah niat, yakni “Seseorang akan shalat karena takut terkena ancaman dosa dan takut masuk ke neraka”. Sehingga melaksanakan kewajiban shalat bukan karena shalat merupakan perintah-Nya, dan jika tidak shalat bukan takut kepada-Nya, malah takut kepada dosanya. Ini sudah menyentuh ranah tauhid yang ditangkap tidak secara utuh. Itulah mengapa hal yang wajib secara riil dilakukan urut-urutannya justru secara belakangan. “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya” [QS: 59; Al-Hasyr: 7]; “Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar” [QS: 8; Al-Anfaal: 73]. “Dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” [QS: 66; At-Tahrim: 6]; “Kerjakanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu” [QS: 37; Ash-Shaaffaat: 102]; “Maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu” [QS: 2; Al-Baqarah: 68].

Sedangkan kata “Sunnah”, selama ini masih ada yang mengartikan “jika dilakukan mendapat pahala, dan jika tidak dilakukan tidak berdosa”, inipun tidak sepenuhnya salah walau juga tidak sepenuhnya benar. Sesuatu yang disunnahkan adalah sesuatu yang jika dilakukan akan mendapatkan added value atau nilai tambah bagi seseorang yang melakukannya jika dibandingkan dengan orang yang tidak melakukannya; sedangkan perintahnyanya adalah “berlomba-lombalah dalam membuat kebaikan” [QS: 2; Al-Baqarah: 148]; dan “berlomba-lombalah dalam berbuat kebajikan” [QS: 5; Al-Maa’idah: 48]; dan karena banyaknya khilafan kita maka kitapun diminta untuk “berlomba-lomba dalam mendapatkan pengampunan Allah” [QS: 57; Al-Hadiid: 21]. Apakah kita tidak ingin menjadi pribadi yang paling mulia diantara hamba-Nya? Atau diantara umat beragama lainnya?.Ataukah untuk urusan akhirat saya minimalis, sedangkan untuk urusan dunia justru ingin maksimalis? “Carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan” [QS: 28; Al-Qashash: 77]. Nampaknya orientasi masyarakat kita masih lebih focus pada kepentingan dunia, daripada kepentingan akhirat.

 

Ilustrasi

Ada seorang ayah yang mempunyai dua orang anak yang masing-masing berusia 5 tahun dan 25 tahun. Kepada keduanya, ayah tersebut mewajibkan masing-masing anak membawa beban 20 Kg. Dari ilustrasi tersebut muncul pertanyaan: (1) Adil tidak ayah tersebut? (2) Yang kuat membawa beban tersebut, anak usia yang berapa? (3) Terhadap anak yang tidak kuat membawa beban tersebut, maka yang salah yang mewajibkan atau yang diberi kewajiban?

Ada seorang ibu yang berharap anaknya menjadi juara ketika ikut perlombaan. Dan ibu berkata kepada anaknya, jika kamu juara kamu akan dapat hadiah dari ibu berupa sepeda cantik. Tetapi jika kamu tidak meraih juara ibu tidak jadi memberimu hadiah sepeda. Dari ilustrasi ini muncul pertanyaan: (1) Harapan ibu tersebut baik atau buruk? (2) Memberi motivasi untuk bangkit dan bersemangat atau tidak? (3) Memberi ancaman atau tidak?.

 

Kajian Hadis

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah berkata, ‘Barang siapa yang memusihi wali-Ku, maka Aku memaklumkan peparangan kepadanya.Tidaklah seorang hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai dari pada (mendekat dengan) sesuatu yang Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunah hingga Aku mencintainya.Apabila Aku telah mencintainya, maka Aku akan menjadi telinganya yang dugunakannya untuk mendengarkan, tangannya yang digunakannya untuk memukul, dan kakinya yang digunakannya untuk berjalan. Apabila dia meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberinya. Apabila dia meminta perlidungan kepada-Ku maka Aku akan memberinya perlindungan. Tidaklah Aku ragu-ragu terhadap sesuatu yang mana Aku akan melakukannya, sebagaimana keragu-raguan-Ku tentang jiwa hamba-Ku yang beriman..Dia (hamba-Ku) benci terhadap kematian, sedangkan Aku benci berbuat buruk kepadanya” [HQ. No. 81]. Sumber : Syaikh Fathi Ghanim (Penulis), Yasir Maqosid, Lc. (Penerjemah), “Kumpulan Hadits Qudsi Pilihan”, Penerbit Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, Cetakan Pertama,.Januari 2011, hal 135.

WAJIB: Tidak ada yang Allah lebih cintai dari hamba-Nya selain melakukan apa yang telah diwajibkan-Nya. Allah mencintainya karena hamba-Nya yang taat, sebab dan karena ia siap “menunggu dan melaksanakan perintah-Nya”. Dalam konteks ini hamba tersebut PASIF, dan Allah yang aktif.

SUNNAH: Hamba-Nya, membuktikan cintanya terlebih dahulu sebelum datangnya perintah yang diwajibkan, sehingga hamba tersebut PROAKTIF, maka Allah tidak sekedar mencintainya, namun (Allah menjadikan mata-Nya menjadi penglihatan bagi hamba tersebut); Allah menjadikan telinga-Nya menjadi pendengaran bagi hamba tersebut; Allah menjadikan tangan-Nya untuk memukul (beraktifitas/bekerja) bagi hamba tersebut, dan Allah menjadikan kaki-Nya menjadi langkah (berjalan) bagi hamba tersebut. Betapa dahsyatnya hamba Allah yang mencintai Allah dengan terlebih dahulu melaksanakan kewajibannya kemudian disertai melaksanakan sunnah, karena Allah akan menyatu bersamanya. Jika mata, telinga, tangan dan kaki milik Allah sudah disertakan kepada hamba-Nya, maka hamba tersebut pasti tidak akan tersesat dan pasti setiap aktifitasnya bermanfaat dan pasti selalu menuju kearah jalan yang lurus dan benar, yakni selalu mendekat kepada-Nya.

Ilustrasi terhadap hadits tersebut diatas: Ada seorang anak ketika diberi perintah yang diwajibkan oleh ayahnya anak tersebut taat, maka sang ayah akan mencintai anak tersebut. Tetapi ketika ayahnya tidak memberi perintah dan tidak mewajibkan, namun anak tersebut “proaktif” melakukan sesuatu yang baik untuk ayahnya tanpa diwajibkan atau tanpa perintah wajib, maka ayah tersebut semakin sayang kepadanya, sehingga ayah akan memenuhi segala kebutuhannya sekalipun tanpa diminta.

 

Kesimpulan

Segala sesuatu yang DIWAJIBKAN itu menyangkut hal ringan atau setidaknya sesuai dengan kemampuan seseorang yang akan menjalankan kewajiban tersebutnya, maka baginya layak menjadi SKALA PRIORITAS yang patut lebih dahulu untuk dilakukan, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” [QS: 2; Al-Baqarah: 286]. Mulai hari ini jika ada perintah yang diwajibkan oleh Allah, maka katakan dalam hati yang jernih “Insyaallah saya sanggup melakukan”, atau “Alhamdulillah saya sanggup ya Allah”.

Sedangkan segala sesuatu yang DISUNNAHKAN itu menyangkut PENINGKATAN KUALITAS (justru lebih berat), maka tidak semua orang mampu melakukannya (nilai tambah atau ibadah tambahan), sehingga jika tidak mampu maka tidak berdosa, “Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu (added value; comtetive advantages); mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji” [QS: 17; Al-Israa’: 79]. Shalat tahajud adalah shalat yang berat untuk dilakukan kecuali bagi mereka yang punya keinginan yang kuat untuk mendapatkan tempat yang terpuji (nilai tambah; added value).

Mulai hari ini, lakukanlah segala sesuatunya menurut urut tertib hukum yang lima: (1) Wajib (2) Sunnah (3) Mubah (4) Makruh (5) Haram; dengan prinsip yang sudah jelas kebenaran perintahnya wajib dilakukan dan yang sudah jelas kebenaran larangannya ditinggalkan; serta yang remang-remang atau belum jelas atau ragu-ragu, maka tinggalkanlah. Maka jika ada dalil perintah-Nya tidak perlu dipikirkan, tetapi perlu dipraktekkan, jangan pernah menjadi makhluk yang merasa lebih pintar dari khalik.

Ingatlah ayat yang relevan dengan keberadaan suatu perintah dan konseuensinya: “Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami timpakan (azab) atas orang-orang yang zalim itu dari langit, karena mereka berbuat fasik [QS: 2; Al-Baqarah: 59]; “Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim” [QS:11; Huud: 18]; “Dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim” [QS: 11; Huud: 83]; “Maka Allah sekali-kali tidak berlaku zalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku zalim kepada diri sendiri.” [QS: 30; Ar-Ruum: 9]; “Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” [QS: 6; Al-An’aam: 144]. Agar hidup lurus dan efektif, tidak membebani diri dengan kewajiban kita sendiri (nafsu ego) maka lakukan sesuatu yang jelas dan benar perintahnya. “Dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir” [QS: 8;Al-Anfaal: 7].Wallahu a’lam bishawab. []

Penulis :  Teguh Sunaryo, Penulis Buku The Power of Adzan

Advertisement
Advertisement