April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Meski Pemilu Telah Selesai, Hoaks Tak Kunjung Usai

4 min read

JAKARTA – Perolehan suara calon legislatif (caleg) di delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sukabumi, Jawa Barat secara ajaib melebihi jumlah pemilih. Saat dihitung di tingkat kecamatan, jumlahnya malah dua kali lipat dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kejanggalan ini tersebar di Kecamatan Nyomplong (dua TPS), Kecamatan Nangleng (empat TPS) dan Kecamatan Cikole (dua TPS). Karena mencurigakan, Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) memerintahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat menghitung ulang perolehan suara caleg di daerah mereka.

Ternyata, muasal masalahnya datang lewat WhatsApp. Menurut anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Agung Dugaswara, pada malam H-1 sebelum pencoblosan tersebar hoaks berantai. Isinya “Jadi kalo kita nyoblos caleg otomatis dapat dua suara dari caleg dan partainya.” Pesan itu mampir ke ponsel beberapa petugas KPPS.

Esok harinya, setelah pemungutan suara, pesan dengan sumber tak jelas itu itu dilaksanakan. Petugas menghitung perolehan suara parpol dua kali. “Kejadian ini sebenarnya mudah dideteksi. Jika jumlah suara sah yang mengalir buat parpol lebih banyak dari pada DPT di TPS tersebut, berarti ada sesuatu yang salah dengan proses penghitungan di TPS tersebut,” kata Agung seperti dinukil dari sukabumiupdate.com, Kamis (18/4/2019). Belakangan, perolehan suara itu dihitung ulang sesuai aturan.

Di provinsi lain, hoaks yang tersebar lebih fatal akibatnya. Di Jawa Tengah misalnya, 19 TPS di 11 kabupaten/kota terpaksa menggelar pemungutan suara ulang (PSU) gegara pesan tak jelas.

Kabar yang beredar menyatakan, pemilih dari daerah lain bebas memilih di TPS hanya berbekal E-KTP tanpa surat pindah TPS (Formulir A5). Padahal harusnya, pemilih hanya modal E-KTP ini boleh nyoblos tanpa formulir A5 jika TPS-nya berada di lingkungan sesuai alamat di E-KTP.

Komisioner KPU Jawa Tengah Widiyantoro menjelaskan, kasus yang ada di Kawa Tengah pemilih dari luar daerah datang hanya dengan E-KTP dan memaksa memilih dengan dalih kabar yang mereka terima. KPPS akhirnya membolehkan dia mencoblos di TPS tersebut.

Akibatnya, pemungutan suara harus diulang. “Meskipun hanya seorang (pemilih tanpa A5),” kata Paulus, Sabtu (20/4/2019) kepada detikcom. Kasus yang sama terjadi di Bantul, Yogyakarta. Juga di tiga kecamatan di Makassar. Di Banten, setidaknya lima TPS juga terpaksa mengulang pemungutan suara.

Hoaks yang bertebaran tak surut setelah pencoblosan. “Ternyata tidak, justru masih ada terus. Kalau kita bandingan hari pertama bulan Maret dan 17 hari pertama bulan April lebih banyak April,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (20/4/2019) seperti dipetik dari Jawapos.com.

Polri bahkan menemukan, jumlah akun di media sosial dengan konten hoaks dan provokasi meningkat sampai 40 persen. Menurut Rudiantara, banyak hoaks yang menyerang Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal KPU telah bekerja dengan maksimal dan telah disumpah untuk menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2019 ini.

Dalam pantauan mesin media monitoring Beritagar.id, berita kenaikan konten hoaks ini muncul sehari setelah pencoblosan. Antaranews, Okezone, Merdeka, Medcom, dan Liputan6 paling banyak memberitakan masalah ini.

Salah satu hoaks yang banyak disebar adalah soal potensi kerusuhan seperti 1998. Selain itu juga hoaks tentang kematian ustaz Arifin Ilham, dan saling klaim kemenangan dari dua kubu capres. Padahal, KPU baru akan menetapkan hasil Pilpres pada 22 Mei 2019.

 

Kurang ditampung dalam Indeks Kerawanan Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sejatinya sudah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Indeks ini menilai tingkat kerawanan di tiap daerah, baik tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Ada empat dimensi yang diukur. Yakni konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi. Empat dimensi ini diturunkan ke dalam 16 subdimensi, dan 100 indikator. Provinsi dengan nilai terbesar menjadi daerah paling rawan.

Mengutip dari indeks tersebut, Provinsi Papua Barat, Sumatera Barat dan Maluku misalnya memiliki kerawanan untuk dimensi penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil serta terkait dimensi kontestasi.

Merujuk pada keseluruhan indeks di tingkat provinsi, rata-rata pengaruh terbesar kerawanan Pemilu tahun 2019 adalah penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil serta terkait dimensi kontestasi. Setelah pemungutan suara, Bawaslu mendapat laporan 4.859 petugas di TPS, yang mengarahkan pemilh memilih calon tertentu.

Sayangnya dalam indeks ini, hoaks kurang mendapat perhatian. Laporan itu hanya sekali menukil soal hoaks. Dalam indeks itu, Bawaslu merekomendasikan media massa agar menyajikan liputan dan pemberitaan berimbang dan jauh dari berita bohong (hoaks). Padahal, hoaks bukan hanya urusan awak media.

Psikolog dan Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Ratih Ibrahim dalam paparannya menjelaskan, hoaks menjadi tantangan bagi SDM Indonesia, selain gizi buruk, candu, kekerasan dan intoleransi.

Orang mudah percaya hoaks karena kegalauan dalam diri sendiri dan ruang lingkup sosial yang sempit. “Hoaks dapat menyerang satu generasi, dan tak ada jaminan akan sembuh di generasi berikutnya,” tulisnya.

Menurut temuan Kementerian Komunikasi dan Informatika, hoaks tentang politik makin dominan dan jumlahnya makin banyak.

Berkaca dari Pilpres 2014, menurut Ratih, hoaks sengaja dimunculkan dalam bentuk informasi untuk mengelabui dan memperkecil kemungkinan lawan untuk menang. Dua imbas yang bisa muncul adalah kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu menurun, serta rusaknya rasionalitas pemilih.

Sehingga masuk dalam era post-truth, di mana masyarakat lebih menerima argumen atau informasi berdasarkan emosi dan apa yang mereka percayai dari pada fakta yang sebenarnya.

Resep penangkal hoaks sebenarnya juga masih sama sejak dulu. Jangan mudah percaya atas berita yang anda terima, periksalah infromasi sebelum meyakini. Apa saja yang diperiksa?

Judulnya, isinya, dari mana sumbernya, siapa pembuat kabar itu, di mana kabar itu bermula. Jika datang dari media, siapa di balik media itu. Bandingkan informasi serupa dengan media lain.

Terakhir tahan jempol, jangan sebarkan kabar tak jelas. Karena jika kabar itu hoaks malah memamerkan kebodohan anda. Hoaks tak akan hidup jika tak kita sebarkan. Sehingga dengan selesainya Pemilu, hoaks juga usai dan tak datang lagi. [M Nur R]

Advertisement
Advertisement