“Negara Tak Ingin Kalian Jadi TKI Sirri”
2 min readHONG KONG – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, menyatakan pendataan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui Sitem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko-TKLN) penting dilakukan. Sambil bercanda, Nusron membandingkan PMI yang tak tercatat resmi di Sisko-TKLN dengan pernikahan sirri, pernikahan yang tidak tercatat resmi oleh Pemerintah.
“Intinya, negara butuh catatan. Biar sampeyan (kalian) jadi TKI (tenaga kerja Indonesia) tidak dianggap ‘TKI sirri’,” kata Nusron saat berdialog dengan seratusan perwakilan organisasi PMI di Masjid Ammar, Wan Chai, Minggu (23/4). “Kamu waktu nikah dicatat gak? Kalau menikah tidak dicatat, namanya nikah sirri. Kalau TKI tidak dicatat, namanya TKI sirri,” lanjutnya.
Ia pun bertanya kepada PMI, “Kamu mau jadi TKI resmi atau jadi TKI sirri? Kamu mau nikah sirri atau nikah resmi?” ujarnya.
6 Bulan Lagi PMI Hong Kong Bisa Daftar e-KTKLN Online
Nusron Wahid menegaskan, pendataan PMI di Sisko-TKLN tidak berbiaya, alias gratis. Nantinya, PMI Hong Kong bisa mendaftar secara online dari negara tempatnya bekerja, termasuk dari Hong Kong.
“Sekarang sedang kita siapkan (system online-nya),” kata Nusron.
Penggunaan system online pendaftaran di Sisko-TKLN ini masih menunggu kesiapan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong dan BNP2TKI. “Maksimal 6 bulan (dari sekarang) sudah siap,” ujarnya.
Ia menegaskan, sekali PMI sudah tercatat, maka statusnya akan aman selamanya. “Tidak akan ada istilah kadaluarsa. Dicatat sekali, seumur hidup tercatat,” ujar Nusron.
Hanya saja, ia meminta, jika PMI Hong Kong memperbarui paspor, untuk memperbarui juga datanya di Sisko-TKLN dengan memasukkan nomor paspor yang baru. Nusron menjelaskan, bagi PMI yang pernah tercatat namun ketika memeriksa di Sisko-TKLN datanya tidak ditemukan, biasanya karena nomor paspornya sudah berubah dan belum diperbarui.
“Jika perpanjang paspor, di-upload, dikasih tahu (ke Sisko-TKLN),” ujar Nusron. [Razak]