April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Setelah Disetujui Pemerintah Pusat, PSBB Surabaya Raya Mulai 28 April

1 min read
Feature Image Setelah Disetujui Pemerintah Pusat, PSBB Surabaya Raya Mulai 28 April (Foto Istimewa)

Feature Image Setelah Disetujui Pemerintah Pusat, PSBB Surabaya Raya Mulai 28 April (Foto Istimewa)

SURABAYA – Pemberlakuan PSBB untuk kawasan Surabaya Raya, yakni, Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik yang beberapa waktu lalu telah dibahas di tingkat Provinsi, diputuskan mulai diberlakukan pada tanggal 28 April 2020 nanti.

Rencananya, PSBB tersebut akan diakhiri pada 11 Mei 2020 atau berlangsung selama 14 hari.

“Selasa depan (28/04/2020), PSBB mulai diberlakukan di Surabaya Raya. Ini keputusan kita semua bersama dengan jajaran Forkopimda Surabaya, Sidoarjo, Gresik. Juga Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, DPRD Jatim serta Pangkoarmada II,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (23/04/2020) tengah malam.

Khofifah menjelaskan, sosialisasi PSBB akan mulai dilakukan pada Sabtu (25/4) sampai Senin (27/4). Selama 3 hari, Khofifah berharap sosialisasi berjalan dengan baik dan bisa tersampaikan kepada masyarakat.

“Sosialisasi PSBB 3 hari mulai Sabtu sampai Senin,” imbuhnya.

Mantan Mensos RI ini menambahkan, aturan PSBB Surabaya Raya telah dibuat melalui Pergub Nomer 18 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Guna Penanganan COVID-19 di Jatim.

Selain itu, ada petikan Keputusan Gubernur Nomer 188/202/kpts/013/2020 tentang PSBB Guna Penanganan COVID-19 di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

“Pergub dan Kepgub sudah saya sampaikan, yang akan memberlakukan PSBB. Saya ingin menyampaikan bahwa besok Perwali/Perbup sudah final,” pungkasnya. []

Advertisement
Advertisement