April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tak Dapat Dibendung, Jumlah Warga Trenggalek yang Berangkat ke Luar Negeri Menjadi PMI Jumlahnya Naik dari Tahun ke Tahun

2 min read

TRENGGALEK – Minat warga Kabupaten Trenggalek untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri naik dari tahun ke tahun. Hal tersebut terbukti dari data yang dihimpun oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Trenggalek dalam rentang 4 tahun terakhir.

Pada 2016, warga yang mengurus keberangkatan ke luar negeri sebagai PMI sebanyak 1.363 orang. Setahun kemudian, jumlahnya naik menjadi 1.458. Sementara pada 2018, jumlah tersebut juga naik menjadi 1.533. Kenaikan paling tinggi terjadi pada 2019 yang mencapai 2.001 orang.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disperinaker Kabupaten Trenggalek, Suparman mengatakan, meningkatnya jumlah peminat juga berbanding lurus dengan peningkatan komposisi pekerja formal dan informal.  Yang ia maksud pekerja formal adalah PMI yang bekerja di pabrik dan perusahaan. Sementara TKI informal adalah asisten rumah tangga, sejenisnya.

“sekitar 40 persen bekerja di sektor formal,” ujar Suparman, Selasa (14/01/2020).

Negara tujuan PMI asal Trenggalek paling banyak peminat, yakni Hong Kong disusul Taiwan. Dua negara itu dari tahun ke tahun memang selalu mendominasi.

Sementara itu, kantong PMI asal Kabupaten Trenggalek berasal dari Kecamatan Durenan, Watulimo, dan Munjungan. Warga di tiga daerah itu terdata banyak yang bekerja di luar negeri.

Biasanya, lanjut Suparman, para PMI baru tertarik merantau setelah tahu kisah sukses saudara atau tetangga yang lebih dulu berangkat. Makin banyaknya warga yang berminat jadi PMI juga ditunjang mudahnya alat komunikasi saat ini.

“Sekarang internet gampang, akses mudah, dengan fasilitas yang ada juga dimudahkan. Selain itu, disadari maupun tidak, untuk mendapat penghasilan seperti kerja jadi TKI di Trenggalek belum ada,” ungkapnya.

Gaji para PMI memang terbilang jauh lebih tinggi dibanding upah minimal setempat. Sebagai contoh, gaji pokok PMI yang pekerja di Hong Kong  sekitar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta. Nilai itu belum termasuk gaji bonus ketika mereka lembur.

“Sehingga mereka saat ini masih banyak yang memilih ke luar negeri,” tambahnya.

Melihat minat warga yang besar, pemkab tengah gencar mencegah adanya PMI ilegal. Dinas yang bekepentingan dengan itu sudah menjalin kerja sama dengan desa-desa kantong PMI. Mereka menginformasikan kemudahan dalam pengurusan izin menjadi pekerja di luar negeri.

Tak menutup kemungkinan, kata dia, para PMI ilegal nekat berangkat sendiri karena minimnya informasi dan pengetahuan akan itu.

“Kalau menghilangkan sepenuhnya, mungkin sulit. Karena banyak yang sudah menetap di sana,” ujarnya. []

Advertisement
Advertisement