April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tekan Angka Perceraian PMI di Pati, Diusulkan Biaya Panjar Dinaikan Rp. 20 Juta

1 min read

PATI –  Awal tahun 2020 ini, jumlah perceraian di Pati ternyata masih tinggi. Pengadilan Agama (PA) Pat mencatat, per bulan ada 300-an gugatan perceraian.

Yang cukup memprihatinkan adalah, gugatan cerai lebih didominasi pasangan  usia muda.

Tetapi beberapa penelitian mengungkap ada kesamaan pada setiap pasangan bercerai, yang bisa menjadi prediksi penyebab perceraian mereka.

Selama tahun 2019 lalu, tercatat ada setidaknua 3000an  kasus perceraian yang diketuk palu, maupun tengah proses persidangan.

Dari jumlah tersebut, jumlah cerai gugat 1.875 kasus. Dan cerai talak 727 kasus.

“Tingginya angka perceraian di Pati, disebabkan percekcokan rumahtangga. Namun yang paling tinggi jumlahnya, disebabkan perselingkuhan,” ungkap direktur Juang Pati, Fatkurohman, SH.

“Kasus perselingkuhan karena ditinggal boro kerja (merantau). Serta akibat masalah ekonomi,” sambungnya.

Dominasi kasus cerai karena perselingkuhan, bisa diketahui pada saat persidangan. Karena pihak yang berperkara  mengemukakan alasan-alasan perceraian.

Sedangkan, Direktur LBH Bhakti Anak Negeri, Agung Widodo SH MH mengungkapkan berdasar hasil penelitian, pasangan rumahtangga yang ekonomi lemah, banyak yang memilih berpisah. Umumnya mereka menjadi PMI diluar negeri.

“Namun warga yang sukses, memilih poligami,” ujarnya.

Salah satu cara untuk menekan gugatan cerai, maka biaya (panjar) cerai harus dinaikkan.

“Misalnya naik menjadi Rp 20 juta,” kata Agung.

Hal tersebut didasari, dengan murahnya biaya panjar, membuat mereka yang mampu dan memiliki uang dengan mudahnya memilih opsi bercerai dibanding memilih opsi berbenah.

Dengan biaya panjar Rp. 20 juta, jika PMI ingin mengajukan gugatan cerai, biasanya menyewa jasa pengacara dengan tarif antara 10-20 juta juga. Dengan dinaikannya biaya panjar tersebut, diharapkan bisa menjadi pertimbangan. []

Advertisement
Advertisement