Terima Paket Dari Belgia, PRT Asing Di Tseung Kwan O Terancam Di Penjara
HONG KONG – Sabtu (24/11/2018) sebuah paket barang masuk ke Bea Cukai Bandara Internasional Hong Kong. Dalam kemasannya, paket tersebut ditujukan pada seseorang dengan sebuah alamat di kawasan Tseung Kwan O. Saat melewati pemeriksaan X-Ray, petugas curiga dengan isi paket tersebut.
Setelah dibuka, didalam paket yang disamarkan dengan pakaian didalamnya terdapat 1.921 butir pil ekstasi senilai HKD 144.000.
Mendapati hal demikian, petugas langsung menindaklanjuti dengan menahan barang tersebut sampai dengan ada yang mengambilnya.
Diberitakan Oriental Group, beberapa hari berselang, tepatnya Selasa (27/11/2018) kemarin malam, seseorang datang mengambil paket tersebut. Petugas yang telah menunggu langsung mengahan orang tersebut yang kemudian diketahui sebagai seorang PRT asing berusia 35 tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tadi malam, PRT asing tersebut telah terbukti menggunakan alamat tinggal majikannya untuk menerima kiriman paket dari seseorang di Belgia berupa paket pil ekstasi.
Terima Paket Istimewa, PRT Asing Di Wong Tai Sin Terancam Semumur Hidup Di Penjara
Atas dakwaan tersebut, PRT Asing ini langsung ditahan. Dan akan dihadapkan ke West Kowloon Magistrates besok (29/11/2018) untuk didengar kasusnya.
Awal bulan kemarin, seorang pekerja migran Indonesia yang bekerja di rumah majikannya di Wong Tai Sin juga terlibat dalam kasus serupa. PMI Asal Kediri terebut menerima kiriman paket sabu yang disamarkan dalam sebuah kemasan buku berbahasa Inggris. []
Simak tayangan Video Streamingnya KLIK DISINI