April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

WU, PMI Penggugat Majikan Ratusan Ribu Dolar

3 min read

HONG KONG – PathFinders mengakui bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) yang menggugat mantan majikannya ratusan ribu dolar Hong Kong di Pengadilan Distrik karena diputus kontrak kerja (terminate) gara-gara hamil, adalah kliennya. PMI tersebut bernama inisial WU.

“Ya, dia klien kami,” kata Deputi CEO PathFinders, Luna Chan, kepada Apakabar Plus, Sabtu (10/9).

Luna enggan memberikan pernyataan spesifik terkait kasus WU. Ia hanya memberikan pernyataan normatif bahwa memang seorang majikan dilarang memecat pekerja rumah tangga (PRT)-nya dengan alasan PRT tersebut hamil.

Luna Chan, Pathfinders
Luna Chan, Pathfinders

“Merupakan pelanggaran hukum memutuskan hubungan kerja dengan pekerja perempuan karena alasan dia hamil. Melakukannya memiliki konsekuensi hukuman perdata dan pidana sekaligus,” ujarnya.

Perlindungan terhadap perempuan hamil dan perempuan melahirkan, tegas Luna, juga berlaku untuk PRT asing, sebagaimana berlaku atas pekerja perempuan lainnya. Di Hong Kong, perlindungan ini diatur dalam Peraturan Ketenagakerjaan dan Peraturan Diskriminasi Skesual. Hal itu, ujarnya, dijelaskan pula di website resmi Departemen Tenaga Kerja, http://www.labour.gov.hk/eng/public/wcp/FDHguide.pdf.

PRT asing umumnya dipekerjakan untuk melakukan pekerjaan rumah tangga dan menjaga anak, seperti memasak, mencuci, bersih-bersih, dan menjemput anak dari sekolah. “Wanita hamil dapat melakukan tugas-tugas ini. Departemen Tenaga Kerja merekomendasikan bahwa majikan dan PRT asing sebaiknya membicarakan pengaturan kerja selama kehamilan si PRT,” kata Luna.

Selanjutnya, agar majikan dan PRT bisa saling mengerti hak dan kewajiban masing-masing, Luna menyarankan untuk menginstal aplikasi “Fair Hong Kong”. Untuk pengguna Android, dapat di-download di Play Store, https://play.google.com/store/apps/details?id=com.fairagency.mobile&hl=en. Sedangkan pengguna Apple (iTunes), dapat di-download melalui link https://itunes.apple.com/us/app/fair-hong-kong/id1068205242?mt=8

Ini Alasan WU Gugat Majikan Ratusan Ribu Dolar

Sebelumnya, beberapa media memberitakan kasus yang dikutip dari Headline Daily, tentang adanya seorang PRT asal Indonesia yang menuntut HK$500 ribu lebih untuk kompensasi atas kerugian moral dan hilangnya pendapatan terhadap mantan majikannya, yang diduga memaksanya untuk berhenti bekerja setelah ia memberitahukan bahwa ia hamil, tahun lalu. PRT tersebut mengajukan kasus diskriminasi seksual terhadap mantan majikannya yang bernama Lai di Pengadilan Distrik.

Lai mempekerjakan PRT tersebut sejak 25 Januari 2010 hingga 13 Juni 2015 untuk bekerja di sebuah rumah di Charming Garden, Mong Kok, dengan gaji HK$4,010 per bulan. Pada 12 Maret 2015, PRT tersebut mengetahui kalau dirinya hamil 16 minggu dan memberitahu Lai tentang kondisinya, seraya menunjukkan sertifikat medisnya.

Lai diduga meminta PRT-nya itu untuk segera berhenti, tapi ditolak. Lai juga menyuruh PRT-nya itu untuk menandatangani surat pengunduran diri dengan alasan pribadi.

Saat mendapati sang PRT keukeuh dengan menolak, Lai diduga mencoba pendekatan lain: menangis dan memohon agar PRT-nya itu angkat kaki dari rumahnya. Sang PRT akhirnya setuju untuk menandatangani surat pengunduran diri, dengan syarat Lai memberinya uang bonus long service sekitar HK$14 ribu. Gantian, giliran Lai yang menolak permintaan tersebut.

Sang PRT akhirnya pergi juga pada 13 Juni 2015. Ia mengatakan, dirinya terpaksa meninggalkan rumah majikan dalam keadaan stres dan cemas.

Dalam permohonannya di pengadilan, PRT tersebut meminta kompensasi lebih dari HK$30 ribu karena hilangnya pendapatan. Ditambah, biaya pengobatan untuk check-up sebelum melahirkan dan biaya persalinan sekitar HK$44 ribu, karena dia sudah tidak terikat kontrak kerja saat bayinya lahir pada 26 Agustus tahun lalu.

PRT tersebut juga meminta cuti hamil dan pembayaran waktu kerja panjang sebesar HK$32 ribu. Ditambah, kompensasi HK$150 ribu untuk pemutusan kontrak kerja yang tidak masuk akal dan HK$300 ribu karena majikan menyebabkan dia mengalami depresi. Total, tuntutan itu mencapai HK$556 ribu. [razak]

Advertisement
Advertisement