April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

19 Dari 34 Anak SD di Garut Kecanduan Seks Menyimpang

3 min read

GARUT – Miris, ditemukan 19 dari 34 bocah asal Kabupaten Garut kecanduan seks menyimpang lantaran dipertontonkan video porno gay oleh tetangganya. Berdasarkan penyelidikan polisi, kabarnya ada bocah yang melakukan kebiasaan itu sejak lama.

Kasus ini kini jadi perhatian sejumlah pihak. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut turun menyelidiki kasusnya. Sementara Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melakukan pendampingan terhadap para bocah.

Dinukil dari Viva.co.id, Komisi mengerahkan tim untuk menyelidiki laporan perilaku seks menyimpang anak-anak itu di kampung mereka Kampung Cipeuteuy, Kelurahan Margawati.

“Dari hasil penyelidikan yang ada, itu 34 anak,” kata Ahmad Rizal Enggang, Kepala Bagian Hubungan Antarlembaga Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Barat, ketika ditemui di Garut, Kamis, 25 April 2019.

Namun, kata Rizal, sebanyak 15 anak dari ke-34 bocah itu dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Sebab mereka hanya baru mengetahui perilaku seks menyimpang dan baru akan mencoba. Pemeriksaan pada ke-15 anak itu atas permintaan orang tua masing-masing, khawatir anak-anak mereka ikut ketagihan seks menyimpang.

Komisi kini memantau intensif perkembangan 19 anak karena mereka diduga yang mengalami penyimpangan cukup membahayakan.

Komisi tengah memantau perkembangan kondisi psikis anak-anak tersebut. Kesembilan belas anak-anak yang ketagihan seks menyimpang rata-rata berusia 12 tahun. “Bibitnya memang sudah kelihatan ada penyimpangan, sehingga perlu dipantau intensif, sehingga tak keterlanjuran,” ujarnya.

Dinukil dari Detik.com, berikut fakta-faktanya :

 

Kepergok Orang Tua

Kasus ini mulai mencuat sejak Minggu lalu. Beberapa orang tua didampingi tokoh masyarakat di tempat tinggal bocah-bocah itu mendatangi Mapolres Garut untuk melapor.

Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Komnas PA Jabar AR Enggang menyebut, kasus ini sendiri terbongkar setelah salah seorang ortu bocah memergoki aksi anaknya tengah melakukan kegiatan seks menyimpang di rumahnya.

“Berdasarkan laporan yang diterima, memang kabarnya kepergok. Kemudian sang orang tua melapor ke RW dan melapor ke Polisi,” ujar Enggang di kampus STH Garut, Jalan Suherman, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (24/4/2019) kemarin.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan sementara, ada 19 anak yang terlibat. Empat orang hanya menjadi korban sedangkan 15 lainnya bertindak korban sekaligus pelaku dengan melakukan kegiatan seks menyimpang satu sama lain.

“Jadi si A melakukan kepada si B, si B melakukan kepada si A, si A melakukan kepada si C. Jadi saling melakukan,” ungkap Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng.

 

 

Lihat Video Porno Dari HP

Polisi memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki kasus ini. Di antaranya adalah orang tua bocah yang melapor serta ketua RW di tempat tinggal anak-anak.

Pengakuan saksi pada polisi, didapati keterangan bahwa para bocah menonton video porno dari ponsel pintar milik salah seorang tetangganya yang juga diketahui di bawah umur.

Hal tersebut ditanggapi Komnas Perlindungan Anak. Menurut Enggang, lemahnya pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor terjadinya kecanduan seks menyimpang yang dialami anak-anak tersebut.

“Ini dampak dari tingkat pengawasan (orang tua) yang kurang. Artinya, kita butuh sesuatu di masyarakat, dorongan moral, untuk memperhatikan anak,” katanya.

 

Jalani Terapi

Pada Senin (22/4/2019), Tim Psikologi Polda Jabar dipimpin Kompol Christofel dikerahkan untuk menangani para bocah.

Tim melakukan terapi kepada para bocah. Terapi dilaksanakan di sebuah masjid kampung di wilayah tempat tinggal anak-anak. Ada dua metode terapi yang diberikan kepada mereka.

“Kami melakukan hipnoterapi dan art terapi kepada anak-anak untuk mengetahui kondisi psikologinya,” ujar Christofel kepada wartawan di Mapolres Garut.

Christofel mengatakan, metode hipnoterapi dan art terapi dijalankan untuk mengetahui kondisi psikologi anak-anak tersebut. Hasil terapi dijadikan bahan penyidik Polres Garut untuk menentukan langkah berikutnya.

“Agar mereka memahami apa yang telah mereka lakukan,” kata Christofel.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya tidak menemukan ada dampak yang parah akibat ketagihan seks menyimpang terhadap para bocah tersebut. Salah satunya indikatornya adalah perilaku bocah tersebut tetap riang dan berkelompok saat dilakukan terapi.

“Dari sisi kejiwaan mereka tidak ada berpengaruh karena mereka anak kecil,” katanya.

Kendati demikian, pendampingan terhadap anak-anak itu harus tetap dilakukan secara terus menerus. Selain melakukan pendampingan terhadap anak, pihaknya juga memberikan bimbingan terhadap orang tua bocah terkait cara tepat melakukan pengawasan.

“Pendampingan memang harus berlanjut. Kira-kira beberapa kali selama beberapa bulan, supaya bisa melupakan perilaku yang mereka lakukan,” kata Christofel.  []

Advertisement
Advertisement