April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bertambah Banyak, Jumlah Petugas Pemungut Suara Pemilu 2019 Menjadi 225 Orang

2 min read

JAKARTA – Tidak seperti pada pemilu 2014, pada pemilu 2019, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia terus mengalami peningkatan secara drastis jumlahnya.Hingga Kamis (25/04/2019) petang, tercatat ada 225 KPPS meninggal dunia saat bertugas maupun usai pelaksanaan Pemilu 2019.

Dinukil ApakabarOnline.com dari Harian Republika, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengungkapkan hingga pukul 18.00 WIB, sudah ada 1.695 KPPS yang tertimpa musibah.

“Jumlah tersebut terdiri atas 225 KPPS yang wafat dan 1.470 KPPS yang jatuh sakit,” ujar Viryan ketika dikonfirmasi, Kamis (25/04/2019) malam tadi.

Namun, saat dikonfirmasi kembali apakah data itu merupakan data tambahan secara langsung atau berdasarkan data yang baru masuk, Viryan belum memberikan konfirmasi lebih lanjut.

Sebab, sebelumnya, berdasarkan data yang dihimpun KPU hingga Rabu (24/4) sore, jumlah penyelenggara pemilu yang meninggal dunia mencapai 144 orang dan yang sakit sebanyak 883 orang. Sehingga jumlah total penyelenggara pemilu yang terkena musibah sebanyak 1.027 orang.

 

Perlu Direvisi

Banyaknya petugas KPPS yang jatuh sakit dan meninggal, membuat Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD, angkat bicara. Ia meminta calon presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Prabowo Subianto merevisi Undang-undang Pemilu jika terpilih dalam Pilpres 2019.

Menurutnya, banyak celah dalam UU Pemilu yang mengakibatkan penyelenggaraan Pemilu 2019 menjadi kurang efektif. Siapapun presiden terpilih kata dia, disarankan segera mengevaluasi dan merevisi aturan tersebut.

“Saya minta tahun pertama agar segera mengevaluasi dan merevisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” imbuh Mahfud seperti dinukil CNN Indonesia.com, Rabu (24/04/2019).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mencontohkan, pemilu serentak membuat durasi kerja para petugas KPPS bertambah.

Hal itu, sebut Mahfud, membuat para petugas KPPS kelelahan hingga jatuh sakit, bahkan banyak yang meninggal dunia.

“Harus ditinjau lagi yang dimaksud pemilu serentak itu apa sih? Apakah harus harinya sama? Atau petugas lapangan harus sama sehingga tidak bisa berbagi beban? Atau bagaimana? Itu kita evaluasi lagi,” tukasnya.

Usulan serupa diungkapkan Wakil Presiden Jusuf “JK” Kalla yang meminta DPR mengkaji ulang ketentuan pemilu serentak. Pelaksanaan pemilu serantak kata JK, merugikan lantaran menyebabkan banyak petugas meninggal.

“Apa itu mau diteruskan supaya lima tahun lagi yang meninggal ratusan karena capek, menghitung lama? Harus proporsional lah,” tegas JK, Selasa (23/04/2019).

Kepada Gatra.com, sejumlah petugas KPPS mengaku kapok ikut terlibat dalam pemilu lantaran mesti bekerja hampir 24 jam mengurusi pemilu legislatif dan presiden bersamaan.

“Kapok, enggak mau lagi. Dulu (2014) jadi KPPS juga, tidak separah ini, sore wes rampung (sore sudah selesai),” ujar Adhy Putra, anggota KPPS di TPS 19, Margadana, Kota Tegal, Minggu (21/04/2019).

Saat pemilu 17 April, Adhy bekerja sejak pukul 06.30 WIB dan baru selesai 01.00 WIB dini hari. “Dapat honornya Rp470 ribu, tapi kerja keras banget. Kapok kalau seperti ini lagi,” keluhnya. []

Advertisement
Advertisement