412 Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia, Terbanyak dari Jawa Barat
JAKARTA– Jumlah korban meninggal dunia terkait Pemilu 2019 terus bertambah sampai sekarang. Data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (2/5/2019) menunjukkan sebanyak 412 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah di Indonesia meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas di Pemilu 2019. Data tersebut bertambah dari sebelumnya 382 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim menuturkan, hingga pukul 20.00 WIB total sebanyak 412 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 3.658 orang dikabarkan sakit. Adapun, kata Arif, jumlah tersebut tersebar di 30 provinsi.
“Update data per 2 Mei pukul 20.00 WIB, wafat 412, sakit 3.658. Total 4.070 tertimpa musibah,” tutur Arif saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2019).
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Berikut rekapitulasi data petugas KPPS yang meninggal dunia di 30 provinsi di Indonesia per Mei pukul 20.00 WIB.
- Aceh : 7 orang
- Bali : 2 orang
- Banten : 21 orang
- Bengkulu : 7 orang
- D.I Yogyakarta : 11 orang
- DKI Jakarta : 11 orang
- Jambi : 5 orang
- Jawa Barat : 100 orang
- Jawa Tengah : 62 orang
- Jawa Timur : 39 orang
- Kalimantan Barat : 10 orang
- Kalimantan Selatan : 8 orang
- Kalimantan Tengah : 3 orang
- Kalimantan Timur : 6 orang
- Kalimantan Utara : 1 orang
- Kepulauan Riau : 3 orang
- Lampung : 17 orang
- Maluku : 2 orang
- NTB : 4 orang
- NTT : 10 orang
- Papua : 6 orang
- Riau : 12 orang
- Sulawesi Barat : 12 orang
- Sulawesi Selatan : 5 orang
- Sulawesi Tengah : 1 orang
- Sulawesi Tenggara : 1 orang
- Sulawesi Utara : 7 orang
- Sumatera Barat : 3 orang
- Sumatera Selatan : 22 orang
- Sumatera Utara : 14 orang
[Bekti]