May 11, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

44.500 Media di Indonesia Tidak Terdaftar di Dewan Pers

1 min read

MALANG – Sekitar 44.500 media baik online maupun cetak belum terdaftar maupun terverifikasi oleh Dewan Pers.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley dalam gelaran diskusi publik UU ITE dan Pers netral menunju pemilu berkualitas di Universitas Widyagama Malang, Sabtu (16/03/2019).

“Jumlah media di Indonesia ada sekitar 47.000. Dari jumlah itu, baru sekitar 2.400 media yang terdaftar di Dewan Pers. Lainnya belum,” kata Yosep Stanley

Secara presentase kata Stanley, angka 2.400 tersebut berada sekitar diangka 5 persen.

“Jadi sangat kecil sekali,” singkatnya

Kendati masih banyak yang belum terdaftar, Stanley menghimbau agar para pencari berita atau wartawan yang ada dalam media tersebut menghasilkan produk jurnalistik yang sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Stanley pun mencontohkan, di masanya ketika media sosial belum ada, wartawan bekerja dengan menerapkan model konfirmasi dan verifikasi informasi yang didapat.

Celakanya, saat ini banyak media mainstream yang menulis berita berdasarkan data dari media sosial, baik artis, tokoh agama maupun tokoh politik.

“Ini yang berbahaya, informasi yang didapat hanya dari medsos. Kita tidak tau itu benar atau hoax,” tambahnya. [Sammy/Suara Indonesia]

Advertisement
Advertisement