50% Perceraian Pasangan PMI di Karawang Karena Perselingkuhan
KARAWANG – Bekerja di luar negeri bagi seorang perempuan memang bukan pilihan utama. Terlebih bagi perempuan yang sudah berumah-tangga dan memiliki buah hati. Pilihan mengais rupiah di negeri orang dirasa berat.
Bertahun tahun lamanya harus terpisah dengan keluarga tercinta. Kondisi inilah yang terkadang membuat iman menjadi goyah. Karena jarak dan intensitas pertemuan jarang, baik istri yang menjadi PMI atau suami yang ditinggal di rumah sama sama memiliki kesempatan untuk mendua hati.
“Survei di lapangan, 50 persen TKW nasib rumah tangganya berakhir perceraian. Faktor penyebabnya tak lain adalah perselingkuhan,” ungkap Ahmad Sogiri selaku Bagian Penanganan Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang saat diwawancarai, Jumat (28/06/2019) pagi dikutip dari Berita Karawang.
Menyaksikan kondisi tersebut, ia mengaku tidak bisa berbuat apapun. Pasalnya kejadian yang dialami para PMI itu di luar dari kewenangan pihak Disnakertrans. ia hanya menyarankan kepada masyarakat untuk menahan keinginanya menjadi PMI, selagi kondisi perekonomianya tidak terlalu terpuruk.
“Alasanya sih biasanya karena faktor ekonomi. Ingin bantu suami cari penghasilan tambahan. Sebenarnya kan tidak perlu menjadi TKW juga. Kalau ada yang punya ketrampilan, bisa dilatih untuk membuka usaha,” kata Ahmad.
Ia mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan balai latihan kerja (BLK) yang telah disediakan oleh disnaker. BLK bisa menjadi jembatan atau solusi menekan keinginan bekerja di luar negeri.
“Dalam proses pemberangkatan TKI ke luar negeri, bukan hanya disnaker saja yang berperan. Tapi beberapa pihak seperti dinsos. Antisipasi membludaknya jumlah masyarakat yang ingin jadi TKI bisa ditekan melalui pemberkasan yang lebih selektif,” ucapnya. []