April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ada Kejahatan Terorganisir Dibalik Pengiriman PMI Ilegal

2 min read

JAKARTA – Kasus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal masih menjadi salah satu pekerjaan rumah dari pemerintah yang hingga sekarang belum terselesaikan.

Sulitnya menangani kasus tersebut karena diduga banyak oknum yang terlibat di dalamnya sebagai sebuah sindikat. Sebab, bisnis pengiriman PMI ilegal memiliki keuntungan yang cukup menggiurkan. Bahkan, nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.

Bagaimana tidak, untuk masuk ke bandara dan lolos dari pemeriksaan saja, setiap PMI setidaknya harus mengeluarkan uang antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta belum lainnya.

Jumlah itu jika dikalikan dengan jutaan PMI ilegal yang tersebar di berbagai negara saat ini, nilainya sangat mencengangkan.

“Ini adalah kejahatan yang sangat terorganisir oleh sindikat jahat. Bayangkan, mereka bisa mendapatkan kurang lebih Rp 20 juta dari setiap PMI,” ujar Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat kegiatan sosialisasi Undang-Undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI di Blitar, Jumat (19/03/2021).

“Mereka (sindikat) adalah segelintir pengusaha brengsek yang ‘dibackingi’ oleh oknum-oknum TNI-Polri, keimigrasian, kedubes, ketenagakerjaan, bahkan mungkin juga oknum lembaga yang saya pimpin,” ujar Benny.

 

Minta dukungan TNI-Polri

Untuk memberantas sindikat pengiriman PMI ilegal itu, lanjut Benny, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Panglima TNI dan Kapolri. Dengan upaya yang dilakukan itu diharapkan bisa menekan praktik kejahatan yang melibatkan oknum bawahannya. Disebutkan dia, jumlah PMI yang tersebar di berbagai negara saat ini tercatat mencapai 9 juta orang.   Dari total tersebut 5 juta orang di antaranya PMI ilegal dan 3,5 juta PMI legal. Dengan jumlah itu, sumbangan devisa yang berasal dari PMI terbesar setelah sektor migas.

“Migas berikan devisa Rp 159,7 triliun kepada negara. PMI sumbang Rp 159,6 triliun. Hanya beda koma,” ujarnya.

Selain adanya sindikat jahat dalam bisnis tersebut, ia menilai kasus pengiriman PMI ilegal juga tidak terlepas dari peran dari pemerintah daerah yang minim. Sebab, jika informasi yang diterima masyarakat tepat dan mereka memiliki kapasitas yang memadai tentu dapat terhindar dari jeratan sindikat tersebut.

“Jika mereka mendapat informasi yang benar, pembekalan keterampilan dan pengetahuan yang benar, tentunya mereka tidak bisa terjerat tipu daya sindikat ilegal,” ujar Benny.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Migrant Care, Nur Harsono mengatakan, penggunaan calo yang dilakukan perusahaan resmi dalam merekrut PMI juga perlu mendapat perhatian.

Sebab, penggunaan calo tersebut berpotensi terjadinya pelanggaran prosedur dan membebani biaya bagi PMI.

“Warga yang berminat bekerja di luar negeri harusnya dipermudah dengan mendaftar di kantor desa setempat. Ini juga memungkinkan kontrol yang lebih kuat,” ujarnya. []

Sumber Kompas

Advertisement
Advertisement