April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tokoh Senior Sekaligus Pejuang Buruh, Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia

2 min read

JAKARTA – Sebuah berita duka datang dari kelompok buruh tanah air. Tokoh buruh senior, Muchtar Pakpahan dikabarkan meninggal dunia pada Minggu malam (21/03/2021).

Kabar itu muncul dalam pesan berantai di WhatsApp Group yang diterima redaksi.

“Berita duka cita, telah meninggal dunia tokoh buruh Indonesia Bapak Prof. DR. Muchtar Pakpahan, SH, MA… mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya,” begitu bunyi pesan duka tersebut.

Pesan lain menyebutkan bahwa Muchtar meninggal pada pukul 22.30 di RS Siloam Semanggi

“Mohon dimaafkan atas sgla kesalahan beliau dan semog mendapatkan tempat yg terbaik di sisi Tuhan. Saat ini jenazah msh berada di RS dan msh mnunggu kabar selanjutnya dari keluarga,” tulis pesan itu,

Muchtar Pakpahan semasa hidup dikenal sebagai tokoh buruh Indonesia yang mendirikan serikat buruh independen pertama di Indonesia.

Pria kelahiran Simalungun, Sumatera Utara pada, 21 Desember 1953 ini adalah pendiri sekaligus mantan Ketua Umum DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dari tahun 1992 hingga 2003). SBSI merupakan organisasi buruh independen pertama di Indonesia.

Dia juga pernah menjabat sebagai anggota Governing Body ILO mewakili Asia dan Vice President World Confederation of Labor (ILO).

Di tahun 2003, Muchtar Pakpahan mendirikan Partai Buruh Sosial Demokrat. Sementara pada 2010, dia meninggalkan partai dan memilih fokus di kantor pengacaranya Muchtar Pakpahan Associates serta mengajar di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Muchtar juga dikenal sebagai orang yang vokal menyuarakan perlawanan terhadap pemerintahan Orde Baru. Muchtar Pakpahan pernah ditahan beberapa kali di penjara. Pertama ditahan di Semarang pada Januari 1994, kemudian dipenjarakan di medan karena kasus demonstrasi buruh pertama di Indonesia pada tahun Agustus 1994 hingga Mei 1995.

Terakhir dia di penjara di LP Cipinang pada 1996 hingga 1997 karena rangkaian disertasinya menulis buku Potret Negara Indonesia yang isinya diperlukan reformasi sebagai alternatif revolusi. Dia pun diancam pidana mati karena dianggap melakukan subversif. []

Advertisement
Advertisement