Aksi Demonstran Bertambah Keras, Pemerintah Hong Kong Semakin Was-Was
HONG KONG – Pemerintah Hong Kong memperingatkan tindak kekerasan yang terjadi saat demonstrasi bisa mendorong kota pusat keuangan dunia itu ke tepi bahaya besar.
Peringatan ini muncul pasca bentrok fisik antara polisi dan demonstran pada akhir pekan yang berujung penangkapan 86 orang. Salah satu demonstran yang ditahan masih berusia 12 tahun.
“Eskalasi tindakan kekerasan oleh demonstran radikal tidak hanya keterlaluan. Mereka juga mendorong Hong Kong ke tepi bahaya besar,” begitu pernyataan pemerintah Hong Kong seperti dilansir Channel News Asia pada 26 Agustus 2019.
Polisi menyemprotkan water cannon dan gas air mata dalam bentrokan jalanan dengan sejumlah pengunjuk rasa. Demonstran Hong Kong melemparkan berbagai benda keras dan molotov kepada polisi pada Ahad malam. Ini merupakan akhir pekan kedua berturut-turut yang berakhir dengan kekacauan di kota yang dikuasai Cina ini.
Situasi rusuh itu membuat enam petugas mencabut senjata dan salah satunya melakukan tembakan peringatan ke udara. Polisi menembakkan 215 kaleng gas air mata dan 74 peluru karet dalam dua hari.
Unjuk rasa besar-besaran ini mulai terjadi pada Juni 2019 saat warga menolak proses amandemen legislasi ekstradisi. Aljazeera melansir rancangan legislasi itu memungkinkan pemerintah Hong Kong, yang dituding pro-Beijing, untuk mengekstradisi tersangka kriminal ke Beijing.
Belakangan warga menuntut agar Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mundur karena diduga memerintahkan tindakan keras polisi. Carrie juga dianggap pro-Beijing karena ditunjuk pemerintah Cina untuk menempati posisi ini.
Para pengunjuk rasa Hong Kong juga merencanakan aksi besar-besaran lanjutan pada pekan ini. Mereka bakal berpawai di depan kantor pusat maskapai Cathay Pacific, yang diduga mengalami kondisi tekanan karena karyawannya mendukung aksi pro-Demokrasi ini. []