Alamak, Meriahnya Idul Fitri Baru Saja Usai, Ratusan PMI Asal Bojonegoro Pada Menggugat Cerai
SURABAYA – Arus mudik para pekerja migran Indonesia, khususnya yang mudik ke Bojonegoro pada momen lebaran tahun 2024 kali ini rupanya bukan hanya bertujuan untuk cuti lebaran saja, melainkan juga untuk mendaftarkan gugatan cerai suami mereka.
Hal tersebut terpantau dari meningkatnya angka pendaftaran gugatan cerai di Pengadilan Agama Bojonegoro yang dibuka kembali usai libur lebaran pada 16 April 2024.
Sampai saat berita ini diturunkan, jumlah pendaftaran gugatan cerai oleh mereka yang berlatar pekerja migran telah mencapai jumlah 134 orang pendaftar.
”Angka ini melonjak jauh dibandingkan dengan hari-hari biasa, bahkan dalam sehari petugas bisa menerima lebih dari 50 kasus perceraian baik itu cerai gugat maupun cerai talak,” ujar Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik, Selasa (23/4/2024).
Sementara selama periode Januari hingga April tahun ini, tercatat sebanyak 852 warga yang mengajukan perceraian. Dari jumlah tersebut, 642 kasus adalah cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, sedangkan 210 kasus lainnya adalah cerai talak yang diajukan oleh pihak suami. Menurut dia, lonjakan kasus perceraian pasca-Lebaran bukanlah hal baru. Menurutnya, peningkatan ini disebabkan oleh pulangnya para pekerja urban atau pekerja pabrik yang biasanya merantau ke luar kota.
Mereka seringkali memanfaatkan kesempatan pulang kampung untuk mengajukan perceraian setelah sebelumnya terjadi masalah dalam keluarga. Penyebab utama tingginya disebabkan oleh masalah pendidikan yang berdampak pada pola pikir, ekonomi, dan kemiskinan. Solikin Jamik menekankan perlunya perhatian serius terhadap masalah perceraian ini guna mencegah dampak negatifnya terhadap masyarakat. “Perlunya perhatian khusu perhatian pemerintah, karena kondisi ini kerap menjadi fenomena usai Lebaran,” tandasnya. []