April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Alhamdulilah, 20 PMI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Berhasil Dibebaskan

1 min read
20 PMI korban TPPO di Myanmar Berhasil Dibebaskan (Foto Istimewa)

20 PMI korban TPPO di Myanmar Berhasil Dibebaskan (Foto Istimewa)

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 pekerja migran Indonesia (PMI) korban perdagangan manusia di online scams, keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.

Melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para PMI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand. Ke-20 PMI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak empat orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.

“Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok. Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia,” kata Kemlu dalam keterangan resminya, Minggu (07/05/2023) dini hari.

Sebelumnya, polisi mengaku telah mengantongi perekrut 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Kami sudah mengetahui identitasnya, sementara masih dilakukan penyelidikan,” ujar Djuhandani, dikutip Sabtu (06/05/2023).

Djuhandani menjelaskan, pihaknya juga telah menerima laporan dari keluarga korban terkait perkara ini. Pelapor pun sudah dimintai keterangan guna mempercepat proses penyelidikan.

“Kami telah menerima laporan polisi dari salah satu keluarga dan langsung kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Laporan puluhan keluarga WNI itu telah diterima dengan nomor laporan STTL/158/V/2023/ BARESKRIM. Di dalamnya, mereka melaporkan dua orang berinisial A dan P yang diduga sebagai perekrut. []

 

Advertisement
Advertisement