July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Angka Perceraian dan Angka Pernikahan Kedua Berpotensi Tingkatkan Angka Stunting

1 min read

SEMARANG – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Eka Sulistia Ediningsih menyebut salah satu kunci mencegah peningkatan angka stunting adalah dengan menekan angka perceraian. Pasalnya, dua hal tersebut ternyata saling berkaitan.

“Kenapa angka perceraian berpotensi meningkatkan stunting di suatu daerah, karena umumnya perceraian diikuti dengan pernikahan kedua. Pasangan baru ini biasanya ingin memiliki anak sehingga muncul kehamilan,” ujar Eka Sulistya di sela-sela Roadshow Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Melalui Penguatan Sinergitas Pemerintah dan Media di Hotel Aston Solo, Kamis (07/12/2023).

Menurut Eka, rata-rata perempuan yang menikah kembali biasanya sudah berusia di atas 40 tahun yang notabene jika hamil maka masuk dalam kategori risiko tinggi saat melahirkan.

“Mengingat usia ibu tidak ideal, maka berisiko melahirkan bayi stunting. Kehamilan yang ideal memperhitungkan sejumlah faktor, di antaranya tidak boleh terlalu muda saat mengandung dan melahirkan, terlalu tua, terlalu banyak dan terlalu sering,” ucapnya.

Angka stunting di  Jateng pada tahun ini masih di angka 20,8 persen atau masih di atas target nasional, yakni 14 persen.

“Tahun ini angka stunting hanya turun 0,1 persen. Padahal berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Presiden Jokowi menargetkan angka stunting pada tahun depan bisa turun menjadi 14 persen sehingga kami masih harus menurunkan minimal 6 persen lagi agar target tercapai,” ungkapnya. []

Advertisement
Advertisement