December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Aniaya Empat Orang Anaknya, Seorang WNI yang Menjadi Nyonya Hong Kong Ditahan Aparat

1 min read

HONG KONG – Seorang ibu dengan empat orang anak pemegang kartu ijin tinggal permanen di Hong Kong harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ketahuan membuat keributan di tengah malam dan melakukan penganiayaan terhadap keempat anaknya.

Nyonya Hong Kong yang tinggal di kawasan Luen On Street nomor 43, Fanling tersebut dilaporkan oleh warga yang mendengar keributan kemarin (19/01/2024) sekira pukul 23:36 tengah malam.

Tak lama berselang, setelah aparat datang, didapati Nyonya Hong Kong tersebut sedang tersulut emosinya dan melampiaskan terhadap keempat anaknya.

Nyonya Hong Kong tersebut memukuli keempat anaknya pada bagian tangan, kaki dan kepala dengan botol air minum.

Keempat anaknya disebut berusia antara 11 hingga 19 tahun, dimana tiga diantaranya berjenis kelamin perempuan dan satu diantaranya berjenis kelamin laki-laki.

Petugas langsung mengevakuasi keempat anak tersebut ke unit gawat darurat Rumah Sakit Distrik Utara untuk mendapatkan pertolongan medis dan dilakukan visum.

Belum diketahui pasti apa yang menjadi latar belakang dari penganiayaan tersebut.

Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian untuk selanjutnya akan dilanjutkan pada penuntutan di Pengadilan. []

 

Advertisement
Advertisement