Anjuran Hemat Air Saat Berwudhu
JAKARTA – Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang menggunakan air berlebih-lebihan dalam berwudhu, meskipun berwudhu di air sungai yang mengalir.
Dikutip Republika.co.id, dalam buku Panduan Shalat an-Nisaa Menurut Empat Mazhab oleh Abdul Qadir Muhammad Manshur, Ibnu Abbas RA meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW melewati Sa’ad yang sedang berwudhu. Beliau berkata, “Pemborosan apa pula ini wahai Sa’ad?”
Sa’ad berkata, “Apakah ada pemborosan dalam penggunaan air?” Beliau bersabda, “Ya, meskipun kamu berada di atas sungai yang mengalir,” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Amru bin Syu’aib meriwayatkan bahwa seorang Badui bertanya kepada Nabi Muhammad tentang wudhu. Beliau pun memperlihatkan wudhu kepadanya sebanyak tiga kali dan bersabda,
“Inilah wudhu. Siapa saja yang melebihi ini maka dia telah berbuat jahat, melampaui batas, dan bertindak lalim,” (HR Ahmad dan Nasa’i).
Dari beberapa riwayat, Rasulullah SAW berwudhu dengan dua per tiga mudd. Menurut ulama kontemporer, takaran satu mudd kurang lebih setara dengan 80 ml air dengan kata lain, jumlah ini jauh dari takaran air minum botol yang berisi 600 ml.
Air dalam jumlah inilah yang biasa digunakan Rasulullah untuk berwudhu. Sedangkan untuk mandi, Rasulullah menggunakan satu sof air atau sekitar 2,75 liter.
Dilansir dari islam.nu.or.id, Imam An-Nawawi dalam karyanya Khulashatul Ahkam fi Muhimmatis Sunan wa Qawa‘idil Islam Rasulullah SAW bersabda:
Dari Anas RA, “Rasulullah SAW mandi menggunakan air sebanyak satu sha‘ hingga lima mudd. Sedangkan untuk mengambil air wudhu, Beliau SAW menghabiskan air sebanyak satu mudd,” HR Bukhari dan Muslim.
Satu mudd seukuran 675 gram atau ¾ liter. Sementara satu sha‘ seukuran empat mudd atau 2.700 gram. Dalam kitab Khulashatul Ahkam, Imam An-Nawawi meriwayatkan seberapa banyak air yang digunakan Rasulullah SAW dalam berwudhu.
Dari Ummi ‘Imarah Al-Anshariyah RA, “Nabi Muhammad SAW berwudhu dengan sebuah wadah berisi air sekira dua per tiga mudd,” HR Abu Dawud dan An-Nasa’i.
Dari berbagai riwayat di atas, para ulama menyimpulkan bahwa agama melarang keras penggunaan air secara berlebihan termasuk dalam berwudhu. Karenanya mereka menetapkan bahwa boros air dalam berwudhu adalah perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT (makruh).
Mulai saat ini, upayakan membuka keran sekadar keluar air untuk meratakan anggota yang dibasuh saat wudhu. Jangan sampai membuka keran lebar-lebar karena dapat membuang sia-sia banyak air.
Pastikan meninggalkan keran dalam keadaan tertutup rapat. Kalau keran rusak, segera diganti demi mensyukuri keberadaan nikmat air. Kita berdoa semoga Allah SWT melindungi kita dari pekerjaan setan yang terkutuk, salah satunya boros memakai air. Wallâhu a‘lam. []