November 22, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Awalnya Ikut Majikan, Kemudian Ngebreak, Kemudian . . .

2 min read

HONG KONG – Modus yang dilakukan oleh beberapa PMI di Hong Kong selama ini diungkap oleh aparat Hong Kong dalam siaran persnya kemarin (21/11/2025) saat petugas merilis penangkapan 34 orang yang terjaring dari razia anti pekerja ilegal di berbagai wilayah di Hong Kong Island.

Dalam keterangan persnya, petugas memaparkan modus, dengan mencontohkan salah satu pekerja asing yang berlatar belakang mantan PRT asing asal Indonesia berusia 34 tahun.

PMI tersebut tertangkap basah oleh petugas saat bekerja di sebuah rumah makan di Kawasan Mong Kok. Tak mampu menghindar, petugas menggerebek di dapur sempit dimana PMI tersebut tengah beraktifitas dengan rutinitas pekerjaan ilegalnya.

Terungkap, PMI tersebut awalnya masuk ke Hong Kong dengan jalur prosedural. Namun tiba-tiba, menjelang habis masa kontrak kerjanya, tiba tiba ngebreak dan keluar dari majikan.

Sisa ijin tinggal yang dia pegang dia manfaatkan untuk mencari tempat persembunyian, berkumpul dengan rekan semodus, hingga dia bisa tersalurkan ke tempat kerjanya saat ini.

Modus selanjutnya, para pelarian biasanya akan mengajukan status refugee, agar bisa tetap bertahan di Hong Kong dengan fasilitas santunan, namun secara diam diam bisa tetap bekerja mengumpulkan uang.

Dari 34 orang yang berhasil diamankan, petugas merinci, 24 diantaranya merupakan pekerja ilegal, yang mayoritas berlatar mantan PRT asing asal Indonesia dan Filipina, sedangkan 10 lainnya merupakan pemberi kerja.

Kini, 34 orang tersebut saat ini tengah menjalani proses untuk selanjutnya akan dituntut di Pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pekerja asing ilegal, selain mendapat sangsi pidana kurungan dan atau denda, saat dibebaskan akan mendapat perintah deportasi serta blacklist tidak bisa masuk lagi ke wilayah hukum Hong Kong.

Sedangkan pemberi kerja, juga akan mendapatkan sangsi pidana kurungan serta denda yang lebih lama serta lebih besar nilainya dibanding pekerja ilegal. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply