December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bakar Rumah Majikan Karena Jengkel Dikekang, Seorang PMI Dipenjara 7 Tahun

1 min read

ApakabarOnline.com – Berdalih sakit hati, merasa dikekang dan terpenjara, seorang PMI yang tidak disebutkan namanya harus berurusan dengan hukum dan menerima vonis 7 tahun penjara atas perbuatannya.

Pasalnya, PMI tersebut diketahui dengan sengaja membakar rumah majikannya pada Juli 2019 silam.

Menukil UEA News, Pengadilan tingkat pertama di kota Fujairah UEA (Uni Emirat Arab) akhirnya menjatuhkan kepada PMI tersebut hukuman 7 tahun penjara kemarin (11/09/2019) setelah terbukti secara syah, melakukan dengan sengaja membakar rumah majikannya.

Saat digelar di persidangan terungkap bahwa PMI tersebut membakar rumah majikan dengan cara membakar ruangan yang didalamnya terdapat tumpukan pakaian dengan menyiramkan minyak yang mudah terbakar.

Meski tidak ada korban jiwa, namun majikan PMI tersebut menderita kerugian hingga setara dengan 1,4 Milyar. []

Advertisement
Advertisement