May 10, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bank Indonesia: Utang Luar Negeri RI Tembus 5.798 Triliun

2 min read

JAKARTA – Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia akhir triwulan IV-2020 mencapai US$ 417,5 miliar atau sekitar Rp5.798. Adapun rinciannya adalah utang pemerintah dan bank sentral sebesar 209,2 miliar dolar dan swasta termasuk BUMN sebesar 208,3 miliar dolar AS.

“Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia akhir triwulan IV-2020 tumbuh sebesar 3,5 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 3,9 persen,” demikian keterangan tertulis Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin.

BI mencatat pertumbuhan ULN Indonesia itu melambat terutama disebabkan perlambatan pertumbuhan ULN swasta.

Pada triwulan IV-2020, ULN pemerintah tercatat sebesar 206,4 miliar dolar AS atau tumbuh 3,3 persen secara tahunan atau (yoy), lebih tinggi dibandingkan triwulan III-2020 sebesar 1,6 persen (yoy).

BI mengungkapkan meningkatnya ULN pemerintah karena terjaganya kepercayaan investor sehingga mendorong masuknya aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN). Selain itu, penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BI menyebutkan ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang di antaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial 23,9 persen dari total ULN pemerintah.

BI menambahkan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Struktur ULN yang sehat tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan IV-2020 yang tetap terjaga pada kisaran 39,4 persen, meski meningkat dibandingkan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 38,1 persen.

Selain itu, besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,1 persen dari total ULN menjadikan struktur ULN Indonesia sehat.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. []

Advertisement
Advertisement