Banyak PMI ILegal di Sudan, Migrant Watch Desak Kemenlu Lakukan Penyisiran

Situasi di Sudan dibawah Konflik bersenjata (Foto Al Jazera)
JAKARTA – Perang semakin mencekam di Sudan. Migrant Watch meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menyisir Pekeja Migran Indonesia (PMI) yang ilegal untuk dievakuasi.
“Kami Migrant Watch meminta Kemenlu jangan hanya berpatokan pada WNI yang tercatat saja untuk dievakuasi. Sekarang, bagaimana nasib PMI ilegal berada di Sudan? Mereka harus dievakuasi juga. Kemenlu untuk menyisirnya,” kata Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (27/04/2023).
Menurut Aznil Tan, keberadaan PMI ilegal di Sudan mencapai ribuan orang. Hal ini berdasarkan sinyalemen penempatan PMI secara ilegal yang lolos. Sementara, Sudan adalah salah-satu negara dari 19 negara di kawasan Timur Tengah yang dimoratorium (ditutup) penempatan PMI oleh Kementerian Tenaga Kerja.
“Memang tidak ada data pasti berapa PMI ilegal berada di Sudan. Namanya ilegal pasti tidak terdata. Tetapi bisa terbaca dari sinyalemen atas maraknya penempatan PMI ilegal yang lolos berangkat ke Arab Saudi, dan kemudian dibawa ke Sudan. Sedangkan, Sudan dan Arab Saudi adalah termasuk 19 negara di kawasan Timur Tengah yang dimoratorium sejak 2015,” jelasnya.
Aktivis 98 yang konsen pada dunia ketenagakerjaan migran ini menyampaikan keberadaan PMI ilegal di Sudan semakin terkonfirmasi keberadaannya berjumlah ribuan orang dengan terungkapnya beberapa kasus korban perdagangan orang ke negara penghasil emas ketiga terbesar di Afrika itu.
“Hipotesa kami ada ribuan orang PMI ilegal juga terkonfirmasi dengan terungkapnya berapa kasus perdagangan orang ke Sudan oleh kepolisian. PMI ilegal ini memang sulit untuk melacaknya. Karena ini perintah konstitusi Indonesia, pemerintah tidak boleh tutup mata keberadaan PMI ilegal tersebut. Mereka itu adalah warga negara Indonesia yang mesti diselamatkan dari kondisi perang yang semakin mencekam di Sudan,” ujarnya.
Dari website kemlu.go.id melaporkan per tanggal 24 April bahwa Kemlu sudah mengevakuasi sebanyak 538 WNI.
Ratusan WNI yang dievakuasi sebagian besar merupakan mahasiswa Indonesia, Pekerja Migran Indonesia (PMI), karyawan perusahaan Indofood dan staf KBRI beserta keluarganya.
Mereka terdiri dari 273 perempuan, 240 laki-laki dan 25 balita. Evakuasi dilakukan dengan menggunakan bis sebanyak delapan buah dan satu unit mini bus KBRI.
Evakuasi tahap satu ini berangkat dari Khartoum pada Minggu (23/04/2023) pukul 08.00 WS (13.00 WIB).
Menurut Menlu Retno Marsudi, operasi evakuasi akan dilakukan dalam gelombang berikutnya akibat keterbatasan bahan bakar untuk bus pengangkut.
“Terdapat 289 WNI lainnya, yang sebagian besar adalah mahasiswa dan lima pekerja perusahaan, akan dievakuasi pada tahap kedua pada kesempatan pertama,” papar Retno.
Oleh karena itu, Kemlu mengimbau agar setiap WNI yang berada di Sudan dan belum melaporkan diri segera melaporkan keberadaannya ke KBRI Khartoum. Dengan begitu, dapat diikutsertakan dalam evakuasi tahap kedua.[]