April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Baru Buka Lapak, Si Mbak Diborgol

1 min read
Baru buka lapak di borgol (Foto Doc. Widya)

Baru buka lapak di borgol (Foto Doc. Widya)

HONG KONG – Beraktifitas diluar yang telah ditentukan dalam visa tinggal bagi seluruh WNA di Hong Kong adalah sebuah pelanggaran. Penegakan aturan terkait hal tersebut rutin dilakukan mengingat pelanggar visa tinggal selalu ada saja setiap saat.

Seperti yang terjadi beberapa puluh menit yang lalu, seorang PRT asing yang baru saja membuka lapak dagangan, ketahuan aparat, kemudian langsung memborgol yang bersangkutan dan dibawa untuk diproses.

Peristiwa tersebut terjadi di Bawah Jembatan Seberang Victoria Park Causeway Bay Hong Kong sekira pukul 10:30-an pagi.

Kesaksian seorang PMI yang melihat kejadian, kebetulan dirinya yang berada di tempat tersebut dengan maksud akan membeli headset, tiba-tiba melihat sekelompok aparat berpakaian preman datang menghampiri si PRT asing yang berjualan, kemudian menangkap dan memborgol tangannya.

Hanya menangis yang bisa dilakukan oleh PRT asing tersebut saat digelandang aparat.

Himbauan bagi seluruh PMI/WNI di Hong Kong, gunakan waktu luangmu untuk hal-hal bermanfaat lainnya tanpa melanggar batasan aturan. []

Advertisement
Advertisement