Bayi Hasil “Kumpul Kerbau” PMI Dengan Pria Bangladesh Yang Dilempar Dari Lantai 2 Akhirnya Meninggal
KAJANG – Bayi laki-laki yang dilempar oleh Sri Ramhadini, seorang PMI asal Padang dari lantai dua sebuah gedung di Jalan Halte 4, Hentian Kajang, Malaysia pada 24 Juni 2018 lalu akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Dilansir dari News Straits Times, Selasa (10/07/2018), bayi tersebut meninggal dunia pada Sabtu (07/07/2018) sekira jam 04:53 pagi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Polisi Kajang, Asisten Komisioner Ahmad Dzaffir Mohd Yusoff yang baru saja mendapat laporan dari dokter di Hospital Kajang.
“Akibat cedera parah, bayi itu meninggal dunia pada 04.53 pagi ketika dalam perawatan di Unit Perawatan Intensif (ICU) rumah sakit tersebut,” katanya.
Tersangka yang tak lain merupakan ibu kandung korban telah ditangkap polisi.
Wanita yang berusia 22 tahun itu dilaporkan memiliki pacar seorang warga Bangladesh.
Bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Wanita itu awalnya dikenai pasal 307 dan 317 KUHP tentang kesalahan menyebabkan cedera terhadap bayi dan menyembunyikan kelahiran dengan niat membuang bayi yang masih hidup.
Namun, karena bayinya meninggal dunia, tersangka terancam pasal 302 tentang pembunuhan.[Net]