Bea Cukai Mengupayakan Mempercepat Pengiriman Barang PMI yang Tertahan dalam 102 Kontainer
JAKARTA – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkap pengiriman 102 kontainer barang milik pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dalam proses penyelesaian.
“Kemarin Jumat saya melihat langsung proses penyelesaian barang dan dokumen barang kiriman PMI oleh beberapa perusahaan jasa titipan (PJT) di area Tj (Tanjung) Perak,” kata Askolani dinukil dari CNN, Sabtu (09/12/2023).
Namun ia mengungkap bahwa progres penyelesaian pengiriman ini belum optimal. Oleh karenanya, pihaknya telah berkoordinasi dengan 13 PJT yang mengelola dan mengadministrasikan barang kiriman milik PMI tersebut.
Askolani menyebut dalam rapat koordinasi, seluruh PJT sepakat untuk; mempercepat pendokumenan barang kiriman PMI yang masih pending di Tanjung Perak, dilakukan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi, dan menambah tenaga pegawai serta waktu kerja lembur pegawainya.
“Bila PJT bisa mempercepat penyelesaian dokumentasi semua barang kiriman PMI maka Bea Cukai akan bisa segera menetapkan kepabeanannya dalam waktu singkat,” tuturnya.
Askolani menambahkan pegawai Bea Cukai yang bertugas 24 jam/tujuh hari di Tanjung Perak akan ditugaskan lebih untuk membantu dan mendampingi PJT dalam percepatan penyelesaian pendokumenan barang PMI itu.
“Yang kemudian di tahap berikutnya dapat ditetapkan oleh Bea Cukai bila dokumennya sudah lengkap,” kata dia.
Ia menyebut Bea Cukai Tanjung Perak akan berkoordinasi dan memonitor penyelesaian barang PMI di 13 PJT tersebut.
“Kami upayakan bersama untuk dapat diselesaikan dalam waktu segera,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan 102 kontainer yang berisi barang kiriman para PMI itu terdiri dari 67 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan 35 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Dia pun menjamin 102 kontainer yang tertahan itu berisi barang yang ditujukan bukan untuk diperjualbelikan lagi di dalam negeri, melainkan barang-barang yang dikirim PMI kepada keluarganya di Indonesia sebagai hadiah. Apalagi, saat ini menurutnya telah memasuki periode natal dan tahun baru.
“Mari bangun ‘mindset’ baru, jangan pernah curigai PMI seolah-olah jika barang yang dikirim PMI, mungkin dicurigai untuk bisnis. Mereka ngirim barang untuk diperjualbelikan,” ungkapnya, dikutip dari CNBC Indonesia.
“Saya Benny Rhamdani, Kepala BP2MI bisa mempertanggungjawabkan mereka tidak untuk berbisnis. Mereka mengirim barang apakah bekas atau baru, hanya untuk bagaimana mereka memberikan sesuatu apakah hadiah atau kado untuk keluarganya tercinta di kampung halamannya, ibu-bapaknya, adik-kakaknya. Bahkan anak-anaknya, suami atau istrinya, sekadar untuk itu,” tutur Benny. []