April 28, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Beberapa PMI Merasa Di “Ping Pong” KJRI, KJRI Tidak Bisa Memastikan Kapan Paspor Akan Kembali

5 min read

HONG KONG – “Saya bingung mbak, nomor hotline KJRI yang dipampang saat saya hubungi berkali-kali baru diangkat. Setelah diangkat, saya ceritakan masalah saya, saya malah dijawab “sengak” ‘kamu ada duit gak’ ? “ tutur WY, seorang PMI Hong Kong yang menjadi salah satu pemegang paspor dalam kasus tertangkapnya Mr Li kemarin.

Kepada ApakabarOnline.com, WY menuturkan, dirinya menghubungi hotline KJRI setelah membaca rilis yang dikeluarkan KJRI atau informasi yang ketiga. Saat membaca informasi yang pertama, WY sempat menghubungi KJRI, namun tidak berhasil. Kemudian WY yang selalu mengikuti update kasus tersebut melihat postingan poster warna merah di laman KJRI. Pupuslah harapannya untuk mendapat bantuan, pasalnya, dalam poster warna merah, KJRI mengarahkan kepada lebih dari 800 PMI yang paspornya di tangan Mr Li untuk datang atau langsung menelpon kantor Polisi Tsuen Wan.

Malamnya, WY membaca update laman KJRI yang tiba-tiba berubah, WY langsung menghubungi malam itu juga, tetapi tidak ada yang mengangkat telponnya. WY tidak mengetahui, bahwa Hotline KJRI tidak melayani keluhan PMI selama 24 jam dan di hari kerja. Keesokan harinya, WY kembali menghubungi hotline KJRI, dan berhasil tersambung.

“Yang angkat perempuan mbak, saat saya ceritakan masalahnya, suara perempuan tersebut malah menyuruh saya datang ke kantor Polisi Tsuen Wan, sebab paspor ada di Polisi Tsuen Wan. Tapi, setelah saya datang ke kantor Polisi Tsuen Wan, saya malah ditertawakan oleh petugas yang menerima saya (Polisi Hong Kong), dan disuruh kembali ke KJRI, sebab untuk mengurus paspor tersebut harus dengan KJRI” tutur WY

WY pun kembali lagi ke KJRI dan menceritakan apa yang dia alami. Namun petugas KJRI menurut pengakuan WY malah menanyakan “memang kamu punya uang berapa ?” akunya.

WY, dalam waktu kurang dari satu bulan harus mengurus perpanjangan visanya, dia tidak ingin menjadi overstay, karena itulah WY serius mengurusi paspornya. WY menunjukkan bukti, nomor Hotline KJRI yang berhasil dia hubungi kemudian diangkat oleh seorang perempuan nomornya adalah +852 6894 2799.

WY hanyalah satu dari ratusan PMI Hong Kong yang menghubungi hotline ApakabarOnline.com dan beberapa dari PMI yang sempat digali dan diperdalam pengakuannya. Seluruh pengakuan beberapa PMI yang mengalami nasib seperti WY terdokumentasikan dengan baik rekaman wawancara dan screen capture dialog melalui inbok.

Mengklarifikasi hal demikian, salah seorang pejabat konsuler KJRI (maaf tidak menyebutkan nama, sebab sesuai dengan pesan Konjen Tri Tharyat pada 24 November 2017 kepada ApakabarOnline.com, arus informasi di KJRI satu pintu, sehingga nama yang bisa muncul di media hanyalah Konjen Tri Tharyat saja) kembali menegaskan, bahwa kepada para PMI yang paspornya ditahan Mr Li, diarahkan untuk tetap menghubungi Hotline KJRI atau datang langsung ke bagian pengaduan KJRI atau bisa juga langsung datang ke Kantor Polisi Tsuen Wan.

“No. Telp pengaduan 67730466 dan 68942799 aktif mbak Yuni. Silahkan dihubungi” terang pejabat Konsuler.

“Sudah banyak yg nelpon/wa ke no. Pengaduan tersebut. Ini no. Hp, jadi reachable. Silahkan. Sesuai press. Realeasekedua, silahkan ke KJRI. Apabila ingin ke kantor polisi juga silahkan …” tambahnya.

ApakabarOnline.com sebenarnya sedang berusaha mendapatkan klarifikasi terkait dengan perbedaan poster dan press release yang diunggah di laman KJRI yang sempat membuat PMI utamanya yang terkait dengan kasus ini menjadi cemas seolah hilang harapan.

Disamping itu, dalam kondisi darurat, ApakabarOnline.com juga ingin mendapat penjelasan terkait dengan pengiriman press release KJRI ke media di Jakarta terlebih dahulu, sedangkan yang memerlukan informasi dari konten press release tersebut berada di Hong Kong, dimana mayoritas PMI Hong Kong bukan reader media di Jakarta.

ApakabarOnline.com  mendapatkan press release justru dari hasil menemukan, bukan menerima kiriman, baru setelah ApakabarOnline.com  mengunggah artikel terkait press release, person KJRI baru memberi tahukan keberadaan press release tersebut dalam sebuah link dan setelah dimuat di media yang berkantor di Jakarta, media yang tidak readerable dikalangan PMI Hong Kong.

KJRI Tidak Bisa Memastikan Jangka Waktu Pengembalian Paspor

Memperjelas upaya yang akan dilakukan oleh KJRI terkait dengan permasalahan ini, ApakabarOnline.com mengirimkan beberapa pertanyaan melalui inbok pesan. Dengan harapan, jawaban dari pertanyaan tersebut akan memberi pencerahan bagi PMI di Hong Kong, utamanya yang terkait dengan penahanan lebih dari 800-an paspor PMI.

Berikut isi wawancara kami :

AK          :  Terkait dengan isi press release, bagaimana Kepolisian Hong Kong memberi informasi ke KJRI terkait indisen ditangkapnya Mr. Li ? Kapan itu dan apa saja yang diinformasikan Polisi Hong Kong ke KJRI terkait kasus Mr Li

KJRI        : KJRI mendapatkan informasi terkait kasus ini dari Kepolisian Hong Kong melalui komunikasi dan koordinasi antar pemerintah yang telah berjalan selama ini.

Dalam kasus ini, KJRI mendapat informasi bahwa pihak Kepolisian Hong Kong telah menyedikan hotline di nomor telepon  18222 bagi warga yang ingin berkonsultasi terkait kasus ini.

AK          : Langkah kongkrit/riil apa yang akan dilakukan KJRI terkait dengan temuan kasus ditemukannya lebih dari 800 paspor RI yang diduga milik PMI ?

KJRI        : Langkah-langkah yang telah dan akan dilakulan KJRI:

  • Melanjutkan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan Kepolisian dan institusi pemerintah Hong Kong lainnya untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait penanganan kasus ini.
  • Melanjutkan penyampaian himbauan kepada seluruh WNI di Hong Kong untuk tidak menyerahkan paspornya masing-masing kepada siapapun dan untuk alasan apapun.
  • Melaporkan kepada Pemerintah Pusat di Indonesia untuk koordinasi dan dukungan teknis dari instansi terkait.

 

AK          :  Pernahkah sebelum insiden ini muncul ke permukaan, ada PMI yang melaporkan ke KJRI terkait hal serupa ?

KJRI        : KJRI telah menangani berbagai kasus penahanan paspor baik oleh majikan, agen maupun peminjam uang dari para PMI yang ditindaklanjuti dengan berbagai upaya antara lain:

  • berbicara secara langsung dengan agen dan majikan untuk mengembalikan paspor yang ditahan
  • melaporkan kepada penegak hukum dan otoritas terkait pemerintah Hong Kong untuk mengambil tindakan terhadap pelaku penahanan paspor.
  • Memberikan sanksi kepada para agensi PMI yang terbukti melakukan penahanan paspor PMI sehingga tidak mendapatkan pelayanan dari KJRI.

 

AK          : Temuan apa saja yang dimiliki KJRI terkait kasus ini ?

KJRI        : Penahanan paspor merupakan salah satu permasalahan yang dialami oleh banyak PMI dengan modus menunggu cicilan lunas kepada agensi, penahanan oleh majikan dan penahanan oleh para pelaku peminjaman uang/gadai ilegal.

AK          :  Kira-kira berapa lama proses penyelesaian masalah ini , dalam arti berapa lama paspor bisa kembali ke tangan PMI ybs.

KJRI : KJRI tidak dapat memastikan jangka waktu pengembalian paspor kepada PMI yang menjadi klien Mr. Li karena paspor-paspor tersebut menjadi barang bukti kasus dan berada sepenuhnya di bawah kewenangan Kepolisian Hong Kong.

KJRI selaku perwakilan negara asing di Hong Kong harus menghormati proses hukum dan aturan setempat, termasuk tidak dapat melakukan intervensi/campur tangan dalam penanganan kasus oleh Kepolisian Hong Kong.

Namun demikian KJRI Hong Kong tetap menjaga komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan Kepolisian Hong Kong untuk mengetahui dan memonitor perkembangan kasus ini dari waktu ke waktu.

AK          :  Apa yang akan terjadi/dialami sebagai konsekwensi hukum dari pemegang paspor ?

KJRI        : Dalam kasus ini, pihak kepolisian Hong Kong yang nantinya akan menentukan status para pemegang paspor yang disita.

KJRI akan sampaikan kepada masing-masing pemegang paspor apabila telah mendapatkan informasi tentang hal tersebut dari Kepolisian Hong Kong.

AK          :  Apa saja persyaratan bagi para PMI tsb utk mengambil kembali paspornya?

KJRI        :  Hal ini belum dapat dipastikan pada saat ini dan tetap menunggu informasi dari pihak Kepolisian Hong Kong.

AK          :  Bagaimana KJRI HKG menyikapi hal ini, mengingat ini hal ini juga jadi sorotan warga HKG atas PMI?

KJRI        : KJRI tidak henti-henti melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para WNI/PMI tentang pentingnya hal-hal ini :

  • Tidak menyerahkan paspor kepada siapapun dengan alasan apapun.
  • Apabila ada yang paspornya ditahan, segera lapor ke KJRI untuk ditindaklanjuti ke berbagai otoritas di Hong Kong.
  • Menghindari meminjam uang dari orang/lembaga yang tidak jelas statusnya dan mengenakan bunga yang sangat tinggi (melebihi 60 persen sesuai ketentuan yang nerlaku di Hong Kong) [Asa/Yuni]
Advertisement
Advertisement