Begini yang Terjadi pada Mereka yang “Terlalu Rajin Bekerja” dan Terlalu Betah Tinggal di Hong Kong Setelah Selesai Menjalani Masa Penjara
1 min read
HONG KONG – Departemen Imigrasi memulangkan total 33 mantan pekerja rumah tangga asing yang terlalu rajin bekerja alias melangar ijin tinggal, terlalu betah tinggal di Hong Kong hingga tinggal melebihi batas waktu izin tinggal, kemudian mengajukan permohonan suaka tetapi gagal membuktikan klaim mereka.
Mereka termasuk beberapa orang yang telah dibebaskan dari penjara setelah melakukan tindak pidana.
Semua dikembalikan ke tempat asal mereka dari tanggal 29 hingga 31 Juli 2026 kemarin sebagai bagian dari kampanye Hong Kong untuk mempercepat pemulangan mereka yang tidak memiliki cukup bukti atau alasan untuk mendukung permohonan suaka mereka.
Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Imigrasi mengatakan bahwa mereka sangat prihatin tentang penyalahgunaan mekanisme klaim non-refoulement, atau penolakan untuk dipulangkan ke negara asal, sebagai langkah pertama untuk mengajukan permohonan suaka.
Ditambahkan pula bahwa pihaknya menyadari sejumlah pemohon adalah mantan pekerja rumah tangga asing dan karena itu, telah bekerja sama dengan konsulat jenderal terkait untuk meningkatkan publisitas dan edukasi bagi mereka yang baru tiba agar mereka memahami bahwa mereka tidak boleh menyalahgunakan sistem non-refoulement.
Berdasarkan kebijakan pemerintah yang telah diberlakukan sejak Desember 2022, Imigrasi dapat melanjutkan deportasi terhadap para pemohon yang kasus peninjauan yudisialnya telah ditolak oleh Pengadilan Tingkat Pertama. Ini berarti bahwa mereka dapat dideportasi bahkan jika mereka mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. []
