Bekerja di Karaoke Plus Plus, Tiga PRT Asing Diringkus Bersama 11 Perempuan Asing Lainnya

ApakabarOnline.com – Tiga orang PRT asing harus berurusan dengan aparat keamanan Kota Kaohsiung Taiwan setelah ketiganya tertangkap basah bekerja di karaoke plus plus ilegal.
Mengutip pemberitaan media setempat, peristiwa penangkapan tersebut bermula dari laporan yang diterima aparat, kemudian ditindaklanjuti dengan pengintaian lalu penggerebegan pada Kamis (17/12/2020) kemarin.
Dalam keterangan yang disampaikan, aparat menyebut, ketiga PRT asing tersebut sedang dalam kondisi telanjang melayani tamu mereka untuk memberi servis berhubungan seks.
Sedangkan pada 11 perempuan lainnya, ditangkap dalam kondisi yang sama, namun mereka sedang melayani pesta di sebuah room karaoke.
Selain 14 perempuan asing, aparat juga menangkap 3 orang warga lokal yang berperan sebagai pengelola tempat karaoke ilegal tersebut.
Kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan perfektur dengan tuduhan prostitusi ilegal, melanggar ketertiban sosial. []