April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bekerja di Panti Pijat “Enak”, Dua PRT Asing Diringkus Aparat

1 min read
4 perempuan ditangkap dalam operasi anti pekerja ilegal di Sheung Wan (Foto Istimewa)

4 perempuan ditangkap dalam operasi anti pekerja ilegal di Sheung Wan (Foto Istimewa)

HONG KONG – Operasi anti pekerja ilegal yang intensif dan rutin dilakukan oleh petugas gabungan di Hong Kong kembali menemukan pekerja ilegal.

Terkini, dalam gelaran operasi yang digelar kemarin, aparat dari Imigrasi berhasil menangkap 4 orang.

4 orang tersebut, 2 diantaranya merupakan warga lokal yang ditangkap di kawasan Sheung Wan. Keduanya perempuan berusia 56 dan 41 tahun yang menjadi pengelola sebuah panti pijat “enak” di kawasan tersebut.

Disamping dua warga lokal, petugas juga menemukan dua PRT asing yang bekerja di panti tersebut. Mereka berusia 32 dan 34 tahun.

Kedua PRT asing yang tidak disebut jatidirinya, salah satunya kedapatan berstatus overstay disamping menyalahi ijin tinggal.

Kini keempat orang tersebut menjalani penahanan untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat menangkap mereka, petugas juga menyita beberapa lembar handuk, seprai, minyak urut, minyak pelicin dan beberapa barang lainnya.

Dua wanita lokal dicurigai telah menjalankan praktik prostitusi terselubung yang di kamuflase dengan panti pijat. []

Advertisement
Advertisement