April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bekerja Sama dengan Bea Cukai, BP2MI akan Menyiapkan Fasilitas Baru untuk PMI

2 min read

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tengah menyiapkan fasilitas baru untuk para pekerja migran sebagai bentuk penghormatan kepada pahlawan devisa. Salah satunya bekerja sama dengan Bea Cukai untuk pembebasan bea masuk barang milik pekerja migran Indonesia.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan, ide ini muncul karena sebelumnya banyak pekerja migran Indonesia yang barang bawaannya disita oleh pihak Bea Cukai lantaran ketidaktahuan para pekerja migran terhadap ketentuan barang yang boleh dibawa dari luar negeri.

“Dalam kasus ini, Bea Cukai tentu tidak salah karena mereka menegakkan aturan. Tetapi pekerja migran juga tidak salah karena mungkin mereka tidak mengerti berapa nominal barangnya yang bisa masuk ke Indonesia. Artinya edukasi terkait hal ini memang perlu ditingkatkan. Saya juga telah bertemu dengan Dirjen Bea Cukai, menawarkan satu konsep sebagai bentuk penghormatan kepada pekerja migran,” kata Benny, Kamis (10/11/2022) dikutip dari Berita Satu.

Konsep yang ditawarkan adalah dengan membebaskan bea masuk untuk barang-barang yang dibawa pekerja migran. “Ini bukan berarti membebaskan semua barang, tetapi ada kategorisasinya, kemudian berapa nilainya yang negara bisa hadir untuk menanggung. Misalnya Bea Cukai menyatakan Rp 20 juta, tetapi ini belum ditentukan nilainya,” kata Benny.

Terobosan lainnya terkait fasilitas rumah murah untuk pekerja migran. Benny juga mengaku sudah bertemu dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk merealisasikan rencana tersebut.

“Negara kan sebetulnya sudah punya program rumah bersubsidi, biasanya untuk ASN, TNI dan Polri. Saya berpikir, kenapa tidak diberikan juga kepada pekerja migran. Ini sedang dirumuskan juga kebijakannya,” ungkapnya.

Benny juga berharap suatu saat negara bisa memberikan bantuan uang kepada pekerja migran, sehingga mereka tidak harus menjual harta benda atau meminjam kepada rentenir untuk bisa berangkat ke luar negeri.

“Saya sudah hitung-hitung, yang berangkat setiap tahun itu kan sebelum covid ada 270.000 orang per tahun. Kalau kebutuhan berangkat pekerja migran sekitar Rp 30 juta, berarti sekitar Rp 8,2 triliun. Buat negara, angka ini sebetulnya kecil dibandingkan devisa yang mereka sumbangkan setiap tahunnya yang rata-rata Rp 159,6 triliun. Saya berharap suatu saat ide ini bisa dijalankan,” kata Benny. []

Advertisement
Advertisement