July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sepakat, Indonesia Singapura Kerjasama Perlindungan Anak dan Perempuan, Apa Dampaknya Pada PMI ?

2 min read

JAKARTA – Indonesia bersama Singapura sepakat untuk memperkuat kerja sama bilateral terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan pembangunan keluarga diantara kedua negara.

Adapun kerja sama tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia (RI) dengan Kementerian Pembangunan Sosial dan Keluarga (MSF) Republik Singapura.

Memorandum Saling Pengertian tersebut ditandatangani oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) RI, Bintang Puspayoga; dan Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga Republik Singapura, Masagos Zulkifli bin Masagos Mohamad, di sela-sela CIFA Regional Symposium & MSF Asian Family Conference.

Sebelum penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MoU) tersebut, kedua menteri telah melakukan pertemuan bilateral untuk bertukar pandangan tentang isu-isu kepentingan bersama yang akan memberikan manfaat bagi kedua negara.

Memorandum Saling Pengertian tersebut merupakan landasan bagi Kemen PPPA dan MSF untuk melakukan kegiatan kerja sama dalam pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan pembangunan keluarga, seperti berbagi praktik baik dan bertukar informasi, jadwal program atau proyek, partisipasi dalam acara dan program pelatihan yang dilakukan oleh kedua Kementerian.

Menteri PPPA menuturkan, tindak lanjut dari penandatanganan MoU akan menjadi dukungan berharga bagi Indonesia khususnya demi pembangunan pemerdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ia juga mengaku ingin mengetahui lebih jauh tentang layanan helpline bagi korban kekerasan, shelter atau rumah aman, dan aturan hukum untuk efek jera bagi pelaku yang dimiliki Singapura.

“Seperti halnya di Singapura, teknologi dan big data juga sangat penting untuk program-program prioritas kami. Kami ingin banyak belajar dari Pemerintah Singapura. MOU ini menjadi momentum bersejarah antara Indonesia dan Singapura karena khusus pada isu perempuan, anak dan keluarga ini pertama kalinya dilakukan. Tentunya saya berharap tindak lanjut MoU itu segera dilakukan dengan perjanjian kerja sama, rencana aksi dan program kerja kedepannya,” ujar Menteri PPPA pada Selasa (08/11/2022).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Masagos, menggarisbawahi pentingnya Memorandum Saling Pengertian sebagai kerangka kesepakatan penting bagi Kemen PPPA dan MSF dalam memperdalam keterlibatan dan persahabatan mereka.

“Hal itu menunjukkan komitmen kedua kementerian untuk saling meninjau praktik baik dan pengalaman satu sama lain dalam rangka mendukung pemberdayaan perempuan, meningkatkan perlindungan anak dan memperkuat pembangunan keluarga di Indonesia dan Singapura,” imbuhnya. []

Advertisement
Advertisement