Ber-Idul Adha di Tengah Kepungan Asap Karhutla
JAKARTA – Perayaan Idul Adha 1440 Hijriah di pinggiran Kota Pekanbaru diselimuti asap dampak kebakaran hutan dan lahan. Kendati begitu, sejumlah warga yang bermukim di sana tetap melaksanakan takbir keliling pada Sabtu (10/8/2019) malam menyambut lebaran.
Seperti yang terjadi di kawasan Pemukiman Jalan Swakarya, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Sejumlah anak di tengah kualitas udara yang memburuk, seperti dilansir dari laporan Antara, tampak membawa obor mengelilingi komplek untuk menggemakan kalimat takbir.
Tapi ada yang berbeda dari malam takbiran lain, para jemaah masjid Al Mudadzirin itu melengkapi wajah mereka dengan penutup hidung. Mereka juga tampak takbiran dengan rute lebih pendek dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Selain di kawasan Panam, takbir keliling juga terlihat berlangsung di sekitar Jalan Uka, Garuda Sakti, Kecamatan Tampan. Puluhan anak-anak didampingi jemaah masjid berusia dewasa terlihat semangat menggemakan suara takbir meski harus diselimuti kabut asap.
Pada Sabtu (10/8/2019) malam hari dilansir dari Antara, kualitas udara di Kota Pekanbaru tidak lebih baik dibanding hari-hari sebelumnya. Kualitas udara di ibu kota Provinsi Riau itu terus diselimuti asap sejak akhir Juli 2019 lalu.
Menanggapi semakin memburuknya kualitas udara di daerah tersebut, Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Riau, Yohannes mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah.
Selain itu, terkhusus untuk kegiatan salat Idul Adha yang akan diselenggarakan pada Minggu (11/8/2019) hari ini, ia juga mengimbau agar tidak dilaksanakan di lapangan melainkan di dalam masjid.
“Dengan kondisi sekarang ini, imbauan kami agar shalat Id dilaksanakan di dalam masjid,” katanya.
Pemerintah Kota Pekanbaru awal pekan ini juga telah menetapkan status siaga darurat asap. Penetapan tersebut menyusul kualitas udara di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut semakin memburuk sebagai dampak kebakaran hutan dan lahan.
“Kami sepakat dengan kondisi Pekanbaru saat ini berasap, maka ditetapkan status siaga darurat asap, provinsi malah sudah sejak 19 Februari lalu,” kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer.
Kualitas udara Pekanbaru yang memburuk, dan sesuai laporan BPBD dan BMKG dimana situasi panas masih akan berlangsung hingga Oktober. Kemudian sejalan dengan status siaga oleh Provinsi Riau yang sudah belaku 19 Februari hingga Oktober nanti, maka Pekanbaru perlu menetapkan status siaga agar penanganan dampak asap tersebut bisa menyeluruh, bersama, dan sistematis.
“Dengan status siaga ini maka semua pihak baik pemerintah, masyarakat secara kebersamaan ikut terlibat dalam penanggulangan bahkan pengawasan kalau ada kebakaran. Selain tentunya pembiayaan bisa juga didapat baik lewat pemanfaatan anggaran darurat daerah maupun pusat,” jelas Sekda. [Law Justice]