April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Berangkat Sebagai Pekerja Migran, Pulang Harus Menjadi Juragan

2 min read

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Internasional Business Association (IBA) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Kegiatan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Auditorium BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (06/10/2020).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyatakan bahwa PKS ini mengungkapkan bahwa BP2MI menyambut baik semua pihak yang ingin bekerjasama dengan BP2MI, termasuk IBA, sebagai wujud fokus terhadap pelindungan PMI.

“Dengan perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, maka tanggung jawab BP2MI terhadap PMI makin besar. Dengan adanya kerja sama dengan IBA ini mudah-mudahan dapat membawa dan menjawab harapan baru bagi PMI untuk dilindungi dari ujung rambut sampai ujung kaki. Harapannya, mereka berangkat bekerja sebagai pekerja migran dan pulang sebagai juragan dengan membangun usaha,” ungkap Benny

Kerja sama dengan IBA ini, lanjut Benny, akan berbentuk pemberian pelatihan peningkatan kualitas pengetahuan dan keterampilan PMI, fasilitasi pelaksanaan pendidikan literasi keuangan, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi, serta fasilitasi pemberian bantuan sosial dan kemasyarakatan.

“Nantinya IBA akan fokus membuka tempat di negara-negara penempatan PMI dengan jumlah besar. Tempat tersebut akan digunakan sebagai fasilitasi pelatihan agar PMI dapat memanfaatkan uang dengan baik, sehingga tidak ingin kembali ke negara penempatan,” tambah Benny.

Selaras dengan itu, Ketua IBA, Shan shan, menjelaskan untuk tahap awal, IBA telah melakukan survei di beberapa negara terkait rencana pengadaan pelatihan bagi PMI.

“Langkah pertama akan kami adakan di Taiwan, sambil melakukan survei di Hongkong, Malaysia, Singapura, Filipina, juga Kamboja. Selanjutnya kami akan adakan survei kembali di lapangan, seperti yang kami lakukan selama tiga bulan di Taiwan. Survei ini sebagai langkah kami menilai PMI yang membutuhkan, selain berdasarkan data dari BP2MI,” ungkapnya.

Shan shan juga menyampaikan bahwa dengan kerja sama ini, IBA berharap dapat berkontribusi nyata bagi perlindungan dan kesejahteraan PMI.

Turut hadir dalam penandatanganan PKS ini, Tenaga Ahli Utama Bidang Tenaga Kerja Kantor Staf Presiden (KSP), Fajar Dwiwisnu Wardhani.

“Menyampaikan pesan dari Kepala KSP, Bapak Moeldoko, kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BP2MI dan IBA atas terwujudnya PKS ini. Semoga kegiatan ini akan menginspirasi lembaga lain untuk turut serta berperan dalam memberikan pelindungan bagi PMI. Karena ini bukan hanya peran pemerintah, namun juga diharapkan peran serta aktif dari masyarakat,” jelas Fajar. [BP2MI]

Advertisement
Advertisement