Beranjak Malam, Gas Air Mata Kembali Ditembakkan Ke Tengah Tengah Kerumunan
JAKARTA – Unjuk rasa di depan Bawaslu menghangat lagi. Setelah sempat tampak membubarkan diri, rupanya masih ada sebagian pengunjuk rasa yang bertahan di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, hingga Rabu (22/05/2019) malam. Letupan-letupan petasan masih terdengar dan beberapa bahkan masih melemparkan batu ke polisi-polisi yang bertugas. Nyanyian “turunkan Jokowi (Presiden RI Joko Widodo, red.)” dan teriakan-teriakan bernada provokatif terus terdengar.
Mereka juga mengibarkan bendera Merah Putih raksasa di bagian depan Gedung Sarinah, yang terletak berseberangan dengan kantor Bawaslu.
Namun mobil komando yang menggerakkan para pengunjuk rasa sudah meninggalkan lokasi. Begitupula tokoh-tokoh pendukung calon presiden Prabowo Subianto yang sempat melakukan orasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan, masih berupaya membujuk massa untuk segera membubarkan diri untuk menghindari bentrok lanjutan.
Namun, tak lama berselang, situasi di Jl. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/05/2019), kembali memanas. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata setelah massa pengunjuk rasa tak henti melemparkan batu dan petasan ke arah mereka.
Wartawan di Ibukota, Muammar Fikrie, melaporkan bahwa bentrokan antara aparat keamanan dengan massa pun tidak terhindarkan. Suasana di dekat IFI (Pusat Kebudayaan Prancis) tampak seperti arena tawuran.
Aparat keamanan masih berusaha untuk mengendalikan massa yang terus melawan dan tidak mau meninggalkan lokasi. Lima orang polisi tampak menderita luka-luka dan berdarah akibat lemparan baru para pengunjuk rasa.
Saat ini pasukan Brimob terus berupaya untuk mendorong massa perlahan-lahan menjauh dari kawasan Sarinah dan kantor Bawaslu.
Polisi tetapkan 257 tersangka aksi rusuh
Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka aksi rusuh di tiga lokasi yakni Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kantor Polsek Gambir, dan di area Petamburan, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dalam jumpa pers pada Rabu (22/5/2019) di Mapolda Metro Jaya menjelaskan 72 orang menjadi tersangka karena merusak dan merangsek masuk gedung Bawaslu, serta melawan petugas.
Sebanyak 156 orang lainnya menjadi tersangka untuk kerusuhan di Petamburan. Mereka diduga membakar mobil dan menyerang asrama Brimob. “Mereka menggunakan petasan, busur panah, celurit, dan bom molotov,” kata Argo.
Dalam aksi di Petamburan, polisi juga menemukan amplop dengan uang senilai Rp200 ribu hingga Rp500 ribu yang diduga untuk membayar perusuh. Duit Rp5 juta juga ditemukan, diduga untuk biaya operasional.
Selanjutnya, 29 tersangka diduga menyerang asrama dan membakar Polsek Gambir, Jakarta.
“Ini semua perusuh sudah diatur, mereka berasal dari luar Jakarta. Ada yang dari Jawa Barat dan datang ke Sunda kelapa, bertemu beberapa orang. Sedang kami gali siapa mereka dan dugaan merencanakan menyerang asrama polisi di Petamburan,” katanya.
Para tersangka dijerat Pasal 170, 212, 214, dan 218 KUHP. Pasal tambahan yakni 187 KUHP juga dikenakan untuk tersangka penyerangan di Petamburan. []