Rusuh 22 Mei, Pemerintah Sengaja Menghambat Akses Media Sosial di Indonesia
JAKARTA – Pemerintah membatasi akses media sosial untuk menghindari penyebaran hoaks. Hal ini dikonfirmasi Menkopolhukam, Wiranto dan Menkominfo, Rudiantara.
“Sementara untuk hindari provokasi kita melakukan pembatasan akses di media tertentu agar (fitur tertentu) tidak diaktifkan. Akses media sosial untuk jaga hal-hal negatif yang disebarkan masyarakat,” kata Wiranto dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/05/2019).
Menurut Rudiantara, pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan dilakukan terhadap fitur-fitur di beberapa platform media sosial dan aplikasi kirim pesan.
“Kita tahu modusnya posting di medsos dalam bentuk video, meme, foto kemudian screen capture, viralnya di messaging system whatsapp,” tutur Rudiantara dalam kesempatan yang sama.
Jadi, tak perlu heran jika mengalami kelambatan akses saat mengunduh atau mengunggah foto maupun video lewat aplikasi kirim pesan. Sebelumnya, warganet sempat mengeluhkan beberapa platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp tidak bisa diakses. []