Berawal dari Urusan Cinta, Seorang Anak PMI Digantung Kakinya Atas Perintah Anggota Dewan Ditunggui Aparat Keamanan
KUPANG – Dua anggota DPRD Sumba Barat Daya berinisial YNR dan SLG, disebut-sebut terlibat dalam kasus penganiayaan Mario Mardi Natriti, seorang pemuda di Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang cintanya tidak direstui oleh keluarga sang pacar.
Berdasarkan tayangan video kanal Youtube PN TV, YNR merupakan kader Partai Nasdem, sedangkan SLG adalah politisi PDI Perjuangan.
Pihak keluarga Mario kini telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Adalah Paulus Seingo Bulu (52), kerabat korban yang membuat laporan pengaduan tersebut ke Polda NTT.
Dalam laporan polisi dengan nomor LP-B/66/I.6/X/2020/Polda NTT/Res SBD itu, pelapor Paulus Seingo Bulu menyebut bahwa korban dianiaya pada 20 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 hingga pukul 16.00 WITA di beberapa lokasi yang berbeda.
Mario diduga dianiaya dua anggota DPRD Sumba Barat Daya yang merupakan saudara dari Delsiana Bebe, pacar Mario. Mario dan Delsiana sebelumnya sempat ingin kawin lari karena hubungan mereka tak direstui keluarga Delsiana.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa oknum anggota DPRD yakni YNR dan SLG awalnya menjemput Mario Mardi Natriti dan Delsiana Bebe di rumah Mario. Di dalam mobil yang mereka tumpangi ada pula dua orang oknum anggota TNI dari Koramil Waitabula, yang belum diketahui identitasnya.
Mario kemudian dibawa ke Koramil Waitabula oleh oknum anggota TNI atas permintaan YNR dan SLG. Sementara Delsiana dipulangkan ke keluarganya di Desa Karuni, Kecamatan Loura.
Seperti diketahui, video saat Mario dihukum dengan kejam itu viral di media sosial. Salah satunya dibagikan akun Facebook Tujuh Juli Yuli melalui grup BERITA SUMBA BARAT DAYA II pada 24 Oktober 2020. Diketahui, pemilik akun facebook Tujuh Juli Yuli merupakan Ibu kandung dari korban dan saat ini menjadi seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Dalam video tersebut terlihat , Mario diperintahkan untuk menancapkan kepalanya ke tanah, sementara kakinya bergantung di sandaran kursi.
Di lokasi tersebut, sebagaimana terlihat dalam video, tampak sejumlah warga menyaksikan hukuman yang dijalani Mario. Di lokasi yang sama juga ada beberapa pria berseragam TNI.
“Saya pekerja sebagai ibu rumah tangga dinegri orang saya mohon kepada bapak penegak hukum dan terkususnya bapak kepala Negara RI mengharapkan keadilan atas.hakasasi anak saya yang diperlakukan seperti binatang.anak saya bukan pelaku kriminal yang mesti digantung dan disiksa dan dijadikan tontonan umum dan sekali lagi saya mohon kepada semua pihak dan siapapun yang membantu saya dan anak saya yang masih terbaring dirumah sakit hingga saat ini,” demikian keterangan dalam video tersebut.
Belakangan setelah video itu viral, Mario pun buka suara. Masih dalam kondisi sakit, dia mengatakan kalau awalnya dia dibawa oleh anggota Koramil ke suatu tempat. Di sanalah dia dihukum dengan cara menancapkan kepalanya ke tanah. Menurut pengakuannya, yang menghukumnya demikian adalah oknum Koramil atas perintah seseorang bernama Stefanus.
“Di sana tidak ada keluarga saya. Di sana keluarga perempuan semua. Saya dibalik, disuruh kepala ke bawah tanah,” katanya.
Setelah itu, Mario mengaku dibawa ke rumah keluarga pacarnya. Di sana dia dimaki dan dipukul. Dia juga mengaku kalau pakaian, dompet, dan uangnya Rp 100 ribu ditahan di rumah keluarga pacarnya.
Dugaan penganiayaan yang dialami Mario terjadi di Desa Ramadana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT pada 20 Oktober 2020.
Mirisnya, dua anggota DPRD Sumba Barat Daya, yakni YNR (dari Partai Nasdem) dan SLG (dari PDI Perjuangan) disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan penganiayaan terhadap Mario.
“Saya sampai tidak sadar. Di rumah keluarganya semua keluarga perempuan yang ada. Ada anggota DPRD dari Partai Nasdem dan PDI. Kepala desa juga ada di situ,” katanya. []